(Unila) : Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) yang diperoleh Universitas Lampung (Unila) tahun ini mestinya mencapai Rp30 miliar. Demikian ditekankan Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Sugeng P. Harianto, Senin (8/4).

Institusi yang dipimpinnya hanya mendapatkan jatah BOPTN sejumlah Rp13,6 miliar. Lebih kecil jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. “BOPTN Unila tahun ini seharusnya lebih besar dari tahun lalu. Jika menurut hitungan saya paling tidak Unila tahun ini mendapatkan Rp30 miliar dari BOPTN,” ujarnya.

Menurut Sugeng, penilaian tersebut sangatlah wajar mengingat student body atau jumlah mahasiswa Unila tak kalah dari Universitas Sriwijaya (Unsri) maupun Universitas Sumatera Utara (USU). Kedua perguruan tinggi negeri tersebut tahun ini memperoleh dana BOTPN di atas Rp30 miliar dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan (Kemdikbud).

Terlebih, lanjut Guru Besar Fakultas Pertanian Unila pada Program Studi Manajemen Hutan ini, besaran Sumbangan Pengembangan Pendidikan (SPP) yang dibayarkan mahasiswa Unila jauh lebih kecil jika dibandingkan dua perguruan tinggi tersebut. “SPP kita di kisaran Rp600 ribu sementara di Unsri Rp1,5 juta. Artinya ada selisih cukup besar hingga Rp900 ribu,” tukasnya.

Begitu pula dengan dana penelitian kerja sama. Sugeng berkeyakinan, Unila saat ini menempati posisi teratas dari seluruh perguruan tinggi negeri yang ada di Sumatera. “Menurut hitung-hitungan Kemdikbud seharusnya universitas yang memiliki SPP kecil dan memperoleh dana penelitian serta kerja sama lebih besar akan mendapatkan BOPTN lebih besar pula,” tandasnya.

Jika BOPTN Unila mencapai lebih dari Rp30 miliar, kata dia, maka akan berdampak besar terutama dalam hal peningkatan kualitas proses pembelajaran, penelitian, dan aktivitas akademik lain di Unila. Pasalnya, dana BOPTN memang lebih diperuntukkan bagi operasional perguruan tinggi negeri.

“Dana riset akan lebih besar, operasional praktikum dan laboratorium akan lebih terfasilitasi. Sehingga kegiatan akademik penunjang seperti halnya seminar-seminar akan bisa kita selenggarakan,” urainya.

Ia menafsirkan, telah terjadi miskomunikasi atau kesalahan dalam hal pendataan. Pasalnya, penentuan besaran BOPTN yang ditetapkan Kemdikbud memang didasarkan atas data yang dilaporkan tiap-tiap perguruan tinggi. Terkait hal tersebut, pihaknya tengah mengupayakan komunikasi lebih lanjut dengan Kemdikbud. Hal ini guna mencari letak kesalahan yang terjadi.

Setelah menemukan titik kesalahan dalam pengajuan data, Sugeng berharap, dana BOPTN Unila dapat segera direvisi. Jika tidak bisa digulirkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) paling tidak dana BOPTN Unila dapat meningkat pada tahun anggaran 2014 mendatang.

“Saya optimistis BOPTN Unila untuk tahun depan dapat lebih besar lagi. Paling tidak di kisaran Rp30 miliar,” pungkasnya.[] Mutiara