(Unila): Fakultas Hukum Universitas Lampung (FK Unila) bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) menggelar sosialisasi dan jaring masukan daerah (Jarmasda) mengenai diplomasi Hak Asasi Manusia (HAM).

Sosialisasi yang dilaksanakan selama dua hari sejak kemarin (31/3) hingga hari ini Rabu (1/4) diberikan bagi para mahasiswa, para guru SMP, para guru SMA, dan kalangan birokrat. Kegiatan diselenggarakan guna menyamakan persepsi antarklaangan masyarakat dan mendapatkan masukan dari daerah khususnya Lampung.

Dalam sambutannya Direktur HAM dan Kemanusiaan Kementerian Luar Negeri RI yang dalam hal ini diwakili Pelaksana Harian Kepala Subdirektorat Hak Sipil dan Politik Mulyadi mengatakan, di tingkat nasional, regional, maupun bilateral dapat dipahami secara bersama bahwa keberhasilan/capaian dari diplomasi yang dilakukan di Indonesia tidak aka nada maknanya tanpa adanya koordinasi dengan para konstituen.

Atas dasar pemikiran itu maka Kemenlu RI mengusung tema ini. “Mengapa sosialisasi dikaitkan dengan diplomasi. Kembali lagi esensi sosialisasi dengan kepentingan konstituen di dalam maupun luar negeri sangat prioritas. Bagaimana mungkin dapat berhasil jika tidak mendapatan masukan dari seluruh lapisan masyarakat Indonesia?,” ujarnya.

Oleh karena itu melalui kegiatan ini diharapkan akan terlihat capaian-capaian dan tantangan yang akan dihadapi terutama untuk masyarakat Lampung. Mudah-mudahan kegiatan ini bermanfaat bagi perbaikan dan kemajuan HAM di tingkat nasional.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unila Prof. Dr. Sunarto DM, S.H.M.H., saat membuka kegiatan sosialisasi menerangkan, dalam hal tertentu berkaitan dengan persoalan HAM masih terjadi perbedaan terutama yang masih menjadi polemic adalah hukum pidana mati.

Telah banyak yang dilakukan oleh NKRI dalam hal kerja sama tingkat nasional, regional, bilateral, dan multilateral. Akan tetapi program-program ini belum tersosialisasi secara optimal sehingga belum menyentuh semua lapisan masyarakat. Oleh karena itu kegiatan ini menjadi penting dilakukan agar semua stakeholder dapat mengerti segala sesuatu tentang HAM. “Warga Lampung bisa paham hak-hak asasi manusia berikut pelanggarannya,” kata Sunarto.

Dekan FH Unila Prof. Dr. Heryandi, S.H., M.S., menambahkan, kerja sama kedua belah pihak dilakukan untuk menyamakan persepsi mengenai perkembangan HAM. Output yang diharapkan yakni para peserta sosialisasi punya pemahaman aktual tentang HAM mengingat perkembangan global sangat pesat. “Selebihnya saya berharap kita semua memiliki persepsi yang sama, sehingga tidak berbicara dengan persepsi dan pemikirannya masing-masing,” pungkasnya.[]