(Unila): Universitas Lampung (Unila) tuan rumah penyelenggaraan National Mootcourt Competition (NMCC) bertajuk “Anti Human Trafficking“. Even bergengsi bidang hukum yang diinisiasi kalangan mahasiswa sejak 1998 ini memperebutkan Piala Prof. Hilman Hadikusuma 2019.

Ketua Pelaksana NMCC 2019 Gading Chrisye (FH Unila 2016) menyampaikan, total peserta yang ikut perlombaan peradilan semu ini berjumlah 200 orang. Mereka merupakan delegasi dari perguruan tinggi se-Indonesia antara lain, USU, UNIB, Unas, Atmajaya, UB, UNS, Univ. Jayabaya, UM Metro, IAIN Bone, dan UIN RIL.

Gading mengungkapkan, Unila terpilih sebagai tuan rumah NMCC 2019 berkat prestasi tim FH Unila memenangkan lomba peradilan semu sebelumnya di Universitas Trisakti tahun 2018.

“Kita menang lomba tahun lalu di Trisakti, oleh karena itu kita mendapat kesempatan menjadi tuan rumah pada tahun ini,” ujarnya saat diwawancarai di Balai Keratun, Jumat (20/9/2019).

Rektor Unila Prof. Hasriadi Mat Akin saat sambutan menyampaikan, sosok Hilman Hadikusuma adalah salah satu tokoh sangat berjasa membangun Universitas Lampung. Ia tidak hanya ilmuan hukum adat tetapi juga pendiri Unila.

Hasriadi mengungkapkan, perlombaan peradilan semu merupakan gambaran dunia nyata yang akan dihadapi para mahasiswa setelah menyelesaikan studi di fakultas hukum. Melalui kompetisi ini, mahasiswa diperkenalkan permasalahan di dunia nyata.

Mahasiswa tidak hanya dapat belajar teori hukum melainkan praktik langsung memecahkan permasalahan hukum, khususnya kasus perdagangan manusia. Ia menambahkan, profesi hukum adalah salah satu profesi yang dapat mengawal proses pembangunan di Indonesia.

Mewakili Gubernur Lampung Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Lampung Zulfikar, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya even ini. Perlombaan peradilan semu yang dilaksanakan bergilir oleh fakultas hukum perguruan tinggi ini bisa menjadi ajang kompetisi dan pemahaman tentang tindak pidana perdagangan orang.

Berdasarkan data empiris, lanjut Zulfikar, dominansi korban pada kasus perdagangan orang adalah perempuan dan anak. Pentingnya pembahasan terkait hal itu karena Indonesia kini menjadi target perdagangan orang sekaligus menjadi tempat penyalurannya. Berbagai modus terjadi untuk melakukan eksploitasi pada kasus serupa.

“Peran serta segenap masyarakat dan aparat penegak hukum sangat dibutuhkan untuk pencegahan dan pelaksanaan demokrasi dalam menegakkan hak-hak ini,” ujarnya.

Zulfikar juga mengungkapkan, pemerintah tengah berperan aktif menangani permasalahan ini dengan terbitnya Pergub Nomor 8 tahun 2018 tentang Pencegahan dan Penanganan Perdagangan Orang, guna mencegah berbagai bentuk Anti Human Trafficking.[Riky_Humas]