(Unila): Rektor Universitas Lampung Prof. Dr. Hasriadi Mat Akin dan Kepala Kejaksaan Tinggi Dr. Susilo Yustinus S.H., M.H., menandatangani Nota Kesepahaman antara Universitas Lampung (Unila) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
Kegiatan berlangsung di ruang sidang utama lantai 2 Rektorat, Selasa (29/1/2019), dihadiri jajaran pimpinan kedua belah pihak.
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bertujuan meningkatkan efektivitas Unila menangani dan/atau usaha menyelesaikan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara baik di dalam maupun di luar pengadilan.
Ruang lingkup kesepakatan meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, dan kerja sama dalam peningkatan kompetensi teknis sumber daya manusia.
Saat menyampaikan sambutannya, Hasriadi mengharapkan kerja sama yang dibangun dapat mendukung perwujudan Universitas Lampung sebagai institusi yang berkarakter. “Saya harap kerja sama ini akan membangun Unila menjadi zona integritas,” ujarnya.
Unila, lanjutnya, juga membutuhkan Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP 4) untuk dimanfaatkan dalam pembangunan di lingkungan kampus hijau.
Oleh karena itu optimalisasi seluruh potensi yang ada di kedua belah pihak sangat dibutuhkan sehingga mampu menjawab tantangan dalam bermasyarakat.
Di kesempatan yang sama Susilo menambahkan, kerja sama penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha sebagaimana wujud atau realisasi tugas yang sudah diatur sejak tahun 1922.
Jika kelak Unila membutuhkan bantuan, kata dia, khususnya bantuan hukum atau hal yang berkaitan dengan tugas maka kejaksaan dapat turun langsung sesuai permintaan. “Sebagai penegak hukum, kita akan turut serta mengamankan aset-aset Unila. Kami siap mendampingi dan mengawal,” ungkap Susilo.[Dwi/Inay_Humas]