(Unila) : Universitas Lampung (Unila) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia secara resmi menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) di ruang sidang senat Rektorat Unila, Kamis, 16 april 2026, di Ruang Sidang lantai dua Gedung Rektorat Unila.
Penandatanganan MoU ini dihadiri jajaran pimpinan dari kedua perguruan tinggi sebagai wujud komitmen bersama dalam memperkuat kolaborasi di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Penandatanganan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antara perguruan tinggi dan institusi penegak hukum dalam mendukung pembangunan nasional berbasis ilmu pengetahuan dan praktik lapangan.
Rektor Unila, Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng., dalam sambutannya menyampaikan penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan langkah strategis dalam membangun sinergi yang lebih erat antara dunia akademik dan institusi kepolisian.
Ia menegaskan kerja sama ini tidak hanya bersifat simbolis, tetapi merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam mengintegrasikan ilmu pengetahuan, teknologi, serta pengalaman praktis di lapangan guna memberikan kontribusi optimal bagi masyarakat, bangsa, dan negara.
“Kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat pelaksanaan tridarma perguruan tinggi sekaligus mendukung tugas dan fungsi kepolisian dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Adapun ruang lingkup kerja sama yang disepakati meliputi penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat; pengkajian dan pengembangan kelembagaan; pertukaran serta pemanfaatan data dan/atau informasi; peningkatan kompetensi dan pendayagunaan sumber daya manusia dalam mendukung program kampus berdampak; serta pemanfaatan sarana dan prasarana.
Lebih lanjut, Rektor menyampaikan tujuan utama dari kerja sama ini adalah menciptakan kolaborasi yang produktif dan berkelanjutan dalam menjawab berbagai tantangan nasional, khususnya di bidang hukum, keamanan, dan pembangunan sosial.
Melalui kemitraan ini, diharapkan lahir inovasi, riset terapan, serta program pengabdian masyarakat yang mampu memberikan solusi nyata terhadap persoalan di tengah masyarakat.
Selain itu, kerja sama ini juga diarahkan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, baik dari kalangan akademisi maupun aparat kepolisian, melalui pertukaran pengetahuan, pelatihan, dan kegiatan bersama lainnya.
Unila juga menyambut baik rencana tindak lanjut kerja sama dengan Kepolisian Daerah Lampung, khususnya dalam pembentukan Pusat Studi Kepolisian yang akan dikembangkan bersama Fakultas Hukum. Pusat studi ini diharapkan menjadi wadah akademik strategis dalam mengkaji isu-isu hukum, keamanan, dan kebijakan publik secara komprehensif.
Di sisi lain, kolaborasi dengan Fakultas Pertanian dalam bidang ketahanan pangan menjadi salah satu fokus penting dalam kerja sama ini. Sinergi tersebut dinilai mampu mendukung upaya menjaga stabilitas pangan nasional serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus menunjukkan peran kepolisian yang tidak hanya terbatas pada aspek keamanan, tetapi juga turut berkontribusi dalam pembangunan berkelanjutan.
Melalui penandatanganan perjanjian kerja sama ini, kedua belah pihak berharap dapat segera merealisasikan berbagai program konkret yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Kerja sama ini juga diharapkan menjadi model kolaborasi lintas sektor yang mampu memperkuat peran perguruan tinggi dan institusi negara dalam membangun Indonesia yang lebih maju dan berdaya saing.(Melati Sekar)



