(Unila): Tindak kriminalitas anak menjadi salah satu krisis sosial yang selalu mengalami peningkatan setiap tahunnya. Kota Bandar Lampung juga menjadi salah satu kota di Indonesia yang tak luput dari permasalahan sosial ini.
Pada tahun 2022, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Lampung mencatat, terdapat 53 anak di bawah umur yang menjadi pelaku tindak kriminalitas seperti pencurian, penganiayaan, asusila, dan lain sebagainya.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bandar Lampung, terjadi peningkatan jumlah kasus perkara pidana anak selama tiga tahun terakhir. Pada tahun 2020-2021 terjadi sebanyak 63 kasus, tahun 2022 sebanyak 74 kasus, dan pada tahun 2023 meningkat sebanyak 88 kasus.
Fenomena mengenai masalah sosial tersebut menjadi salah satu landasan bagi para mahasiswa Universitas Lampung (Unila) untuk mempelajari, meneliti, menganalisis, serta mengobservasi bagaimana kasus kriminalitas anak dapat dicegah melalui pendekatan budaya dan nilai kearifan lokal Nengah Nyappur supaya dapat terciptanya lingkungan yang restoratif (adil) bagi anak.
Para mahasiswa tersebut berasal dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unila di bawah bimbingan dosen Sumargono, S.Pd., M.Pd. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai eksistensi nilai kearifan Nengah Nyappur yang dapat berperan dalam mencegah kasus kriminalitas anak di Kota Bandar Lampung.
Mega Suci Amelia selaku anggota tim Nengah Nyappur juga menjelaskan terkait alasan dalam pemilihan tema dan penelitian ini untuk diajukan sebagai proposal pada Pekan Kreativitas Mahasiswa bidang Riset Sosial dan Humaniora (PKM-RSH) ini.
“Beberapa tahapan dalam melakukan riset ini yaitu kami melakukan penentuan tempat penelitian, studi literatur melalui sumber buku, jurnal, melakukan validasi terkait instrumen penelitian oleh ahli bahasa dan akademisi, wawancara dengan narasumber, serta penyebaran kuesioner mengenai perspektif masyarakat terhadap kriminalitas anak,” ujar mahasiswa pendidikan sejarah ini, Senin, 5 Agustus 2024.
Mega juga memaparkan, pendekatan nilai budaya Nengah Nyappur menjadi riset pertama di Lampung yang membahas mengenai solusi pencegahan kriminalitas anak dengan kearifan lokal. Program riset dari tim PKM-RSH ini diberi judul “Menciptakan Lingkungan Restoratif: Peran Kearifan Lokal Nengah Nyappur dalam Pencegahan Kasus Kriminalitas Anak di Kota Bandar Lampung”.
Dilansir dari akun instagram @nengahnyappur_pkmrsh2024, hasil riset yang dikeluarkan tim PKM-RSH ini berupa laporan kemajuan, laporan akhir, jurnal artikel ilmiah, publikasi penelitian melalui media massa berupa artikel website.
Selain itu, penelitian dari tim Nengah Nyappur ini juga dipublikasikan dalam bentuk jurnal terakreditasi Sinta-5 pada Jurnal Keraton: Journal of History Education and Culture, serta policy brief berupa rekomendasi kegiatan sosialisasi kepada masyarakat dan sekolah, serta rekomendasi kepada lembaga penegak hukum dan lembaga swadaya masyarakat.
“Sebagai generasi muda, tentu kami merasa khawatir jika permasalahan kriminalitas ini belum ditangani dengan semestinya. Di lain hal pula, banyak anak muda yang mulai tumbuh tanpa mengenal nilai norma, budaya, dan adat asal mereka sendiri. Hal tersebut menjadi motivasi,” ujar Mega.
Melalui penelitian ini, diharapkan para mahasiswa dapat melihat akan pentingnya menghargai dan melestarikan kearifan lokal sebagai salah satu cara untuk menyelesaikan masalah sosial yang kompleks. Tim Nengah Nyappur juga menekankan kepada masyarakat bahwa nilai kearifan lokal memiliki potensi besar dalam menciptakan lingkungan yang restoratif dan nyaman bagi anak-anak.
Pencegahan kriminalitas anak bukan hanya dilakukan oleh pemerintah atau lembaga tertentu saja, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama. Melalui pemahaman dan penerapan nilai-nilai Nengah Nyappur dalam kehidupan sehari-hari, semua orang dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman, serta menjauhkan anak-anak dari tindakan kriminal.
Sebagai warisan budaya yang kaya dan luhur, Nengah Nyappur bukan sekadar nilai kearifan lokal, melainkan sebuah panduan hidup yang mengajarkan arti kebersamaan, musyawarah, dan toleransi. Di tengah tantangan sosial dalam mengatasi kriminalitas anak, Nengah Nyappur hadir hadir memberikan fondasi kuat untuk membentuk generasi muda yang lebih baik. [Magang_Vivas Dwi Toti Divaldo]