Senat FKIP Tetapkan Tiga Besar Calon Dekan 2026–2030

0
5

(Unila): Senat Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung (Unila) resmi menetapkan tiga besar calon Dekan FKIP Unila periode 2026–2030 melalui proses penyaringan (Pemilihan Tahap I) yang dilaksanakan pada Rabu, 15 April 2026, di Ruang Sidang Dekanat Gedung A lantai dua FKIP Unila.

Kegiatan yang dihadiri 16 anggota senat ini dipimpin langsung Ketua Senat FKIP Unila dan berlangsung secara tertib, demokratis, serta menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Sebelum pelaksanaan pemungutan suara, para bakal calon dekan terlebih dahulu menyampaikan visi dan misi di hadapan forum senat. Penyampaian tersebut menjadi dasar pertimbangan dalam menilai kapasitas kepemimpinan, arah kebijakan, serta program strategis masing-masing calon untuk pengembangan FKIP ke depan.

Empat bakal calon dekan yang mengikuti tahapan penyaringan meliputi:
1. Dr. Albet Maydiantoro, M.Pd.;
2. Dr. Dedy Miswar, M.Pd.;
3. Dr. Rangga Firdaus., M.Kom.; dan
4. Prof. Dr. Sugeng Sutiarso, M.Pd.

Berdasarkan hasil pemungutan suara tahap pertama, Dr. Albet Maydiantoro, M.Pd., memperoleh 12 suara dan Prof. Dr. Sugeng Sutiarso, M.Pd., memperoleh empat suara. Sementara itu, dua kandidat lainnya memperoleh jumlah suara yang sama, sehingga dilakukan pemilihan lanjutan.

Pada pemilihan lanjutan tersebut, Dr. Dedy Miswar, M.Pd., memperoleh dua suara dan Dr. Rangga Firdaus, M.Kom., memperoleh 13 suara serta terdapat satu suara tidak sah. Hasil ini mengantarkan tiga kandidat untuk melaju ke tahap berikutnya.

Adapun tiga calon dekan FKIP Unila yang lolos ke tahap selanjutnya adalah:

1. Dr. Albet Maydiantoro, M.Pd.
2. Prof. Dr. Sugeng Sutiarso, M.Pd.
3. Dr. Rangga Firdaus, M.Kom

Ketua Senat FKIP Unila menegaskan bahwa proses pemilihan dilaksanakan secara terbuka dan akuntabel.

“Tahapan penyaringan ini merupakan bagian dari komitmen Senat FKIP untuk memastikan proses pemilihan dekan berjalan secara demokratis, transparan, dan menghasilkan pemimpin yang berkualitas,” ujarnya.

Ketiga calon dekan tersebut selanjutnya akan mengikuti tahapan berikutnya sesuai dengan mekanisme yang berlaku di Unila hingga penetapan dekan terpilih. [Rilis]

Tinggalkan Balasan

Please enter your comment!
Please enter your name here

29 + = 31