Dalam rangka meningkatkan kualitas serta efektivitas pelaksanaan seminar proposal dan seminar hasil, telah dilaksanakan rapat kebijakan yang dipimpin langsung oleh Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kerja Sama, Dr. Riswandi, M.Pd. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 14 April 2026, bertempat di Aula A FKIP Unila.
Rapat ini bertujuan untuk menyosialisasikan sekaligus mengevaluasi kebijakan terbaru terkait pelaksanaan seminar proposal dan seminar hasil. Dalam pemaparannya, Dr. Riswandi menjelaskan sejumlah ketentuan penting yang harus dipenuhi oleh mahasiswa, mulai dari persyaratan akademik, kelengkapan administrasi, hingga prosedur teknis pelaksanaan seminar. Beberapa poin yang ditekankan antara lain kelengkapan dokumen seperti transkrip nilai, surat kelayakan ujian, surat bebas perpustakaan, serta bukti pengecekan plagiasi melalui sistem yang telah ditentukan.
Namun, rapat tidak hanya bersifat satu arah. Sejumlah dosen turut memberikan masukan dan saran berdasarkan pengalaman mereka selama mendampingi mahasiswa. Beberapa dosen menyampaikan bahwa masih sering terjadi kendala dalam kelengkapan administrasi yang mendekati hari pelaksanaan seminar, sehingga diperlukan batas waktu yang lebih tegas dan pengawasan yang lebih terstruktur. Selain itu, ada pula usulan agar sistem pengumpulan berkas dapat lebih terdigitalisasi untuk mempermudah proses verifikasi dan mengurangi potensi kesalahan administratif.
Masukan lain yang muncul adalah terkait fleksibilitas jadwal seminar, terutama bagi mahasiswa yang menghadapi kendala teknis atau administratif di luar kendali mereka. Beberapa dosen juga menyoroti pentingnya kejelasan alur komunikasi antara mahasiswa, dosen pembimbing, dan pihak administrasi agar tidak terjadi miskomunikasi yang dapat menghambat proses seminar.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, pimpinan rapat bersama seluruh peserta kemudian melakukan diskusi dan perembukan ulang terhadap beberapa poin kebijakan. Hasil dari diskusi ini menghasilkan penyesuaian pada beberapa aturan, seperti penegasan timeline pengumpulan berkas, peningkatan koordinasi antar pihak, serta rencana pengembangan sistem administrasi berbasis digital secara bertahap.
Dr. Riswandi dalam penutupnya menyampaikan bahwa kebijakan yang dihasilkan merupakan hasil kolaborasi bersama, sehingga diharapkan dapat dijalankan secara konsisten oleh seluruh pihak. Ia juga menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam menjaga kualitas akademik dan mendukung kelancaran proses penyelesaian studi mahasiswa.
Melalui rapat ini, diharapkan pelaksanaan seminar proposal dan seminar hasil ke depan dapat berjalan lebih tertib, sistematis, dan berkualitas, serta mampu meminimalisir berbagai kendala yang selama ini sering dihadapi di lapangan.
