(Unila): Jajaran pimpinan di lingkungan Universitas Lampung (Unila) mengadakan rapat koordinasi (rakor) pengelolaan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Ruang Sidang Senat kampus setempat, Kamis (6/12/2018).
Rapat koordinasi itu membahas sejumlah sistem pengelolaan rusunawa, mulai dari fasilitas, kebersihan, keamanan, perawatan, hingga peraturan yang akan diberlakukan bagi para penghuni baru.
Rektor Universitas Lampung Prof. Dr. Ir. Hasriadi Mat Akin, M.P., mengatakan, untuk mengoptimalkan pengelolaan rusunawa sebaiknya unit kerja yang menangani ini membuat regulasi standar.
Misalnya, kata dia, calon penghuni diperbolehkan menempati hunian tersebut apabila menguasai bahasa inggris. Sehingga mahasiwa berprestasi khusus dapat juga menempati rusunawa selama setahun.
Mantan Wakil Rektor Bidang Akademik Unila ini pun menegaskan jika seluruh penghuni rusunawa harus bersama-sama merawat dengan cara menjaga kebersihan dan keindahan tempat masing-masing. “Rusunawa itu jangan sampai kumuh, apalagi buang sampah sembarangan. Rusunawa ini kan ada sewanya,” tegasnya.
Guru Besar Fakultas Pertanian Unila ini pun mengungkapkan, Unila tahun depan berencana membangun empat embung. Ia menambahkan, Universitas Lampung tak lagi berjargon “kampus hijau”, tapi “kampus greenmetric”.
“Jadi mulai tahun 2019 jargon kita kampus greenmetrik karena sudah mulai menanamkan hemat energi dan sebagainya,” ujarnya.[Penda_Humas]