UNIVERSITAS Lampung (Unila) bekerja sama Universitas Pertahanan (Unhan) menggelar Seminar Pertahanan dan Bela Negara, hari ini, Selasa (27/02/2018). Kegiatan berlangsung di ruang sidang lantai II Gedung Rektorat kampus setempat. Seminar ini dibuka Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Hasriadi Mat Akin, M.P., dan dihadiri Rektor Unhan Mayjen TNI Dr. Yoedhi Swastanto, M.B.A., sebagai salah satu narasumber kegiatan.

Yoedhi dalam paparannya menyebutkan, bela negara merupakan suatu upaya membangun karakter bangsa. Bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai kecintaannya terhadap negara kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD tahun 1945.

Ada lima unsur pokok dalam bela negara, yakni kecintaan terhadap tanah air, bagaimana kecintaan terhadap berbangsa dan bernegara; keyakinan kita bahwa Pancasila adalah ideologi negara, serta rela berkorban untuk bangsa dan negara. Semuanya terformulasi sebagai kemampuan bela negara.

“Jika kita memiliki sikap bela negara yang kuat, ancaman dalam bentuk apapun, baik yang nyata maupun yang belum nyata, kita akan mampu mendeteksi, melihat cepat sedini mungkin potensi-potensi ancaman tersebut. Sehingga kita dapat mengambil langkah-langkah atau upaya apa yang harus kita terapkan,” kata Yoedhi.

Selain Rektor Unhan, panitia seminar bela negara menghadirkan dua pembicara lain, yakni Wakil Rektor Bidang Akademik Unila Prof. Dr. H. Bujang Rahman, M.Si., dan Dekan Fakultas Teknologi Pertahanan Unhan Dr. Romie Oktavianus Bura, B.Eng.(Hons), MRAeS.

Pada kesempatan itu Romie memaparkan materi bertajuk Pertahanan dan Bela Negara dari Perspektif Teknologi Pertahanan. Dalam presentasinya itu ia mengambil contoh kecintaan terhadap negara seperti yang dilakukan masyarakat Korea Selatan. Setiap pemuda di Korea Selatan, kata dia, apapun profesinya harus mengikuti wajib militer.

Romie mengatakan, pemuda Korea Selatan itu harus mengikuti wajib militer karena mereka secara technically masih dalam perang. Korea Selatan dan Korea Utara tidak pernah menandatangani perjanjian damai. “Sekarang baru genjatan senjata. Sehingga setiap saat mereka harus siap untuk berperang. Itulah wujud bela negara mereka.”

Romie melanjutkan, mewujudkan dan memantapkan kesadaran bela negara adalah bagian dari tujuan pertahanan negara. Bagian dari unsur pertahanan negara adalah mewujudkan industri pertahanan yang kuat, mandiri, dan berdaya saing.

“Mandiri artinya, kita mampu mewujudkan alutsista, bukan hanya buat sendiri, tapi juga kuat dan berdaya saing. Untuk mewujudkan industri pertahanan yang kuat, mandiri, dan berdaya saing, kita perlu memiliki kemampuan dalam mengembangkan teknologi tertahanan,” jelasnya.

Beberapa hasil industri pertahanan Indonesia di antaranya Maritime Patrol Aircraft Cn-235 yang diproduksi oleh PT Dirgantara Indonesia, Kapal Perusak Kawal Rudal (PKR) yang dibuat oleh PT PAL, dan Kapal Cepat Rudal (KCR) yang dibuat PT PAL.

Saat ini industri pertahanan harus berinovasi agar tidak hanya mandiri namun berdaya saing. Hal itu membutuhkan penelitian yang dalam hal ini mampu dicapai oleh Perguruan Tinggi. Terlebih saat ini penelitian di bidang teknologi pertahanan masih sedikit di Perguruan Tinggi. Padahal kebutuhan sumberdaya manusia maupun teknologi pertahanan sangat besar untuk memunuhi kebutuhan dalam negeri dan ekspor.

“Untuk memenuhi hal itu setiap pihak memiliki tanggung jawab masing-masing. Universitas bertanggung jawab mengembangkan core teknologi atau teknologi inti, litbang mengembangkan fundamental teknologi, kalau sudah selesai bisa dikembangkan di badan-badan litbang di indonesia seperti LAPAN dan sebagainya,” ujar Romie.

Di kesempatan yang sama, Bujang Rahman memaparkan materi dengan tema Penguatan Bela Negara. Menurutnya, konsep bela negara diawali dengan sikap menjadi tekat dan berwujud perilaku cinta tanah air. “Intensitas tekat untuk membela negara itu terkait dengan volume kecintaannya terhadap negara itu,” katanya.

Strategi keamanan yang akan menggambarkan kecintaan seseorang terhadap negara ini tidak lagi dapat didekati dengan strategi global tetapi strategi mikro. “Bagaimana strategi pengamanan ini harus sampai pada titik yang paling bawah, yaitu pada individu. Selama rakyat merasa tidak aman dalam hidupnya, selama itu intensitas kecintaannya terhadap negara akan melemah. Kedua, ketegasan dan kepastian penegakan hukum,” pungkasnya.

Seminar ini diikuti puluhan peserta yang berasal dari mahasiswa Unhan, mahasiswa Unila, dan sejumlah dosen Unila.[Hisna Cahaya/Inay_Humas]