(Unila): Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) Universitas Lampung (Unila) menyelenggarakan sosialisasi panduan Program Mahasiswa Berdampak bagi para dosen di lingkungan Unila, pada Selasa, 21 April 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang sidang utama lantai dua Gedung Rektorat Unila.
Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Dr. Eng. Suripto Dwi Yuwono, S.Si., M.T.
Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya kesiapan seluruh sivitas akademika dalam mengimplementasikan program-program strategis yang dicanangkan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), termasuk Program Mahasiswa Berdampak.
Program Mahasiswa Berdampak merupakan inisiatif nasional dari Kemendiktisaintek yang bertujuan mendorong mahasiswa di seluruh perguruan tinggi untuk terlibat aktif dalam kegiatan yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat, dunia usaha, dan dunia industri.
Program ini menekankan pada pembelajaran berbasis pengalaman (experiential learning), di mana mahasiswa tidak hanya memperoleh pengetahuan di dalam kelas, tetapi juga mengaplikasikannya secara langsung di lapangan.
Berbagai bentuk kegiatan dalam program ini meliputi proyek sosial berbasis pemberdayaan masyarakat, inovasi dan riset terapan, kewirausahaan, hingga magang berdampak di berbagai sektor strategis.
Khusus untuk magang berdampak, kegiatan ini dapat diakui dan dikonversi ke dalam Satuan Kredit Semester (SKS) sesuai dengan kebijakan akademik yang berlaku, sehingga mahasiswa tetap dapat memenuhi capaian pembelajaran sekaligus memperoleh pengalaman kerja nyata.
Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan LPMPP bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh terkait panduan pelaksanaan program tersebut, termasuk mekanisme pengajuan, pelaksanaan, hingga evaluasi kegiatan.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh unit di lingkungan Unila dapat mengadopsi dan mengintegrasikan program ini ke dalam proses pembelajaran. Program Mahasiswa Berdampak juga memiliki keterkaitan erat dengan Indikator Kinerja Utama (IKU) perguruan tinggi yang ditetapkan Kemendiktisaintek.
Program ini mendukung pencapaian IKU 2, yaitu mahasiswa mendapatkan pengalaman di luar kampus, serta IKU 7 terkait kelas yang kolaboratif dan partisipatif. Selain itu, keterlibatan dosen dan mitra dalam program ini turut berkontribusi pada IKU 3 mengenai aktivitas dosen di luar kampus.
Dalam sesi pemaparan, tim LPMPP menjelaskan secara rinci panduan resmi dari Kemendiktisaintek, termasuk kriteria program yang memenuhi unsur “berdampak”, indikator keberhasilan, serta sistem monitoring dan evaluasi. Peserta sosialisasi juga aktif berdiskusi terkait strategi implementasi program di tingkat fakultas dan program studi.
Melalui kegiatan ini, Unila menunjukkan komitmennya dalam mendukung kebijakan nasional di bidang pendidikan tinggi, sekaligus memperkuat peran mahasiswa sebagai agen perubahan yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
Program Mahasiswa Berdampak diharapkan menjadi salah satu instrumen penting dalam menciptakan lulusan yang adaptif, inovatif, dan berdaya saing global. [Melati Sekar]


