

(Unila): Rektor Universitas Lampung (Unila) menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Lampung pada Jumat, 31 Juli 2026 di ruang rapat senat Unila.
Audiensi digelar guna membahas peluang kerja sama dalam pemberdayaan warga binaan melalui program pengabdian kepada masyarakat, praktik kerja lapangan (PKL), serta kegiatan tridarma perguruan tinggi.
Rombongan Ditjenpas disambut langsung Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng)l; Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum Dr. Habibullah Jimad, S.E., M.Si.; Kepala Biro Perencanaan, Kerja Sama, dan Hubungan Masyarakat Dr. Budi Sutomo, M.Si.;serta Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan FH Unila Dr. Rudi Natamiharja, S.H., D.E.A.
Sementara dari Ditjenpas dihadiri Kepala Kanwil Ditjenpas Lampung Maulidi Hilal, Bc.IP., S.H., M.Si., didampingi Kepala Bidang Pembinaan dan Pelayanan Tahanan Agus Wahono, A.Md.IP., S.H., M.H., Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal Mahrus, A.Md.IP., S.Sos., M.Si., Kepala Bapas Kelas II Kotabumi Afan Sulistiono, A.Md.IP., S.H., M.H., Kepala Tim Kepatuhan Internal Marisca Dwina Sepriani, S.Psi., M.H., jajaran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Kotabumi, dan Dicky Ardiansyah selaku Pelaksana Bidang Patnal Kanwil Ditjenpas Lampung.
Rektor Unila, Prof. Lusmeilia Afriani menyampaikan, Unila siap membangun kolaborasi dengan Kanwil Ditjenpas Lampung melalui berbagai program pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang melibatkan berbagai fakultas. Menurutnya, kerja sama tersebut diharapkan mampu memberikan manfaat bagi kedua belah pihak sekaligus memperkuat pembinaan warga binaan.
“Kami siap berkolaborasi dan saling mendukung melalui berbagai program yang memberikan manfaat bersama,” ujarnya.
Rektor juga mengungkapkan bahwa Unila selama ini telah menjalin kerja sama pembinaan dengan sejumlah lembaga pemasyarakatan. Pengalaman tersebut menjadi modal untuk mengembangkan sinergi yang lebih luas, termasuk mendukung pembinaan keterampilan, pemberdayaan, serta pengembangan produk hasil karya warga binaan agar memiliki nilai tambah dan dapat dikenal masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjenpas Lampung, Maulidi Hilal, menjelaskan, paradigma pemasyarakatan saat ini terus berkembang seiring penerapan paradigma baru hukum pidana di Indonesia. Kondisi tersebut mendorong perlunya kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan perguruan tinggi, agar proses pembinaan warga binaan tidak hanya berorientasi pada masa menjalani pidana, tetapi juga mempersiapkan mereka untuk kembali berintegrasi dan berdaya di tengah masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Maulidi menawarkan sejumlah peluang kerja sama, mulai dari pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat, praktik kerja lapangan (PKL) dan magang mahasiswa di lapas maupun balai pemasyarakatan, hingga penyelenggaraan kelas pendidikan bagi warga binaan. Menurutnya, keterlibatan sivitas akademika dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas pembinaan sekaligus menjadi wahana pembelajaran kontekstual bagi mahasiswa.
Sebagai tindak lanjut, kedua institusi sepakat menjajaki penyusunan nota kesepahaman (MoU) sebagai landasan pelaksanaan berbagai program kolaboratif di masa mendatang.
Melalui sinergi ini, Unila dan Kanwil Ditjenpas Lampung berharap dapat menghadirkan inovasi pembinaan yang berdampak positif bagi warga binaan sekaligus memperkuat implementasi tridarma perguruan tinggi melalui pengabdian yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. [Magang_Asnia Sundari]




