Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung (Unila) mengambil langkah nyata dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bermartabat. Pada Kamis, 16 April 2026, bertempat di Aula K FKIP Unila, telah diselenggarakan kegiatan sosialisasi bertajuk “Anti Kekerasan Seksual dan Perundungan” sebagai upaya preventif dan edukatif bagi seluruh civitas akademika.
Sosialisasi ini menghadirkan psikolog Ibu Shinta Mayasari, S.Psi., M.Psi., Psikolog, sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, beliau mengupas tuntas berbagai bentuk kekerasan seksual dan perundungan yang sering terjadi di lingkungan akademik, baik secara fisik, verbal, maupun emosional.
Beliau menekankan pentingnya konsep persetujuan (consent) dan penghormatan terhadap batasan pribadi. “Setiap individu memiliki hak atas ruang pribadinya. Memahami apa yang wajar dan apa yang melanggar batasan adalah kunci utama dalam berinteraksi secara sehat di kampus,” jelas Ibu Shinta. Beliau juga menyoroti dampak psikis jangka panjang bagi korban yang dapat menghambat perkembangan akademik dan sosial mereka.
Salah satu poin krusial dalam sosialisasi ini adalah edukasi mengenai hak-hak korban. Mahasiswa didorong untuk memiliki keberanian dalam melindungi diri dan melaporkan tindakan yang melanggar tanpa rasa takut atau malu.
Sebagai bentuk dukungan sistemik, FKIP Unila memperkenalkan peran PKKPT (Pusat Konseling dan Penanganan Tindak Kekerasan di Perguruan Tinggi). Unit resmi ini berfungsi sebagai:
Pusat Pengaduan: Wadah aman bagi mahasiswa untuk melaporkan kejadian.
Pendampingan: Memberikan advokasi selama proses penanganan kasus.
Layanan Konseling: Pemulihan psikologis bagi penyintas kekerasan.
Kegiatan ini juga dilaksanakan sebagai respons cepat terhadap maraknya isu kekerasan seksual yang menjadi perhatian publik di tingkat nasional. Dengan berbagai kasus yang tengah viral di perguruan tinggi lain, FKIP Unila berkomitmen untuk membangun sistem pencegahan yang kuat agar hal serupa tidak terjadi di lingkungan sendiri.
Peserta diimbau untuk tidak bersikap apatis dan berani menolak segala bentuk normalisasi kekerasan. Mahasiswa diharapkan menjadi agen perubahan yang mampu menciptakan budaya kampus yang saling menghargai dan peduli.
Melalui ruang dialog yang konstruktif ini, FKIP Unila berupaya membangun kesadaran kolektif. Komitmen untuk bebas dari kekerasan seksual dan perundungan bukan hanya sekadar slogan, melainkan langkah strategis mewujudkan suasana akademik yang aman, inklusif, dan berintegritas secara berkelanjutan.
Diharapkan, setelah mengikuti sosialisasi ini, seluruh civitas akademika memiliki kesiapan mental dan pengetahuan praktis untuk bertindak nyata dalam menjaga martabat kampus.
