Zoom Meeting Penandatanganan MoU Unila dan KIP

0
1026

(Unila): Universitas Lampung (Unila) dan Komisi Informasi Pusat (KIP) menandatangani Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama Bidang Pendidikan, Penelitian dan Pengkajian, serta Pengabdian kepada Masyarakat perihal Keterbukaan Informasi Publik.

Penandatanganan dalam rangka meningkatkan sinergitas dan integritas keterbukaan informasi publik ini dilakukan secara virtual dalam acara rapat kerja teknis ke-10 Komisi Informasi se-Indonesia tahun 2021 pada Jumat pagi, 28 Mei 2021.

Penandatanganan dilakukan Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja sama, dan TIK Prof. Ir. Suharso, Ph.D., dan Ketua KIP Gede Narayan, S.E., M.Si.

Kegiatan turut disaksikan perwakilan tim PPID, Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Budi Sutomo, S.Si., M.Si., dan Koordinator Bagian Informasi dan Humas Unila Suratno, S.Pd., M.H.

Selain Unila, tujuh perguruan tinggi lainnya ikut melakukan penandatanganan bersama KIP baik secara offline maupun online. Ketujuh perguruan tinggi tersebut meliputi Universitas Padjajaran, Universitas Brawijaya, Universitas Udayana, Universitas Negeri Malang, Institut Pertanian Bogor, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, dan Universitas Indonesia.

Ruang lingkup Nota Kesepahaman antara Unila dan KIP meliputi meliputi bidang pendidikan, penelitian dan pengkajian, pengabdian kepada masyarakat, dukungan terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik kepada masyarakat dan peningkatan SDM, organisasi dan manajemen, program merdeka belajar-kampus merdeka, serta bidang lainnya. Nota kesepahaman berlaku untuk jangka waktu empat tahun.

Diharapkan melalui kerja sama ini, kedua belah pihak dapat memanfaatkan segala sumber daya yang dimiliki guna mendukung pencapaian visi misinya dalam pelaksanaan tridarma Perguruan Tinggi dan pelaksanaan keterbukaan informasi publik. [Humas/Angel]