(Unila): UPA Bimbingan Konseling Universitas Lampung (Unila) menggelar workshop dan pelatihan Penggiat Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), di ruang sidang lantai empat gedung Rektorat, pada Sabtu, 22 November 2025.
Kegiatan dihadiri Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Prof. Dr. Sunyono, M.Si., Satgas P4GN UPA BK Unila Sri Riski, S.H., M.H., para konselor Dewan Pimpinan Daerah Gerak Nasional Anti-Narkotika Nasional, dan perwakilan Kepala Badan Narkotika Nasional, Fhatah Zaf Al Ali, M.Ikom.
Kegiatan dibuka langsung Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Prof. Dr. Sunyono, M.Si., yang menegaskan pentingnya kampus sebagai garda terdepan dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika.
“Perlu ekosistem yang aman, sehat, dan bebas narkoba bagi lingkungan kampus, keberadaan penggiat P4GN sangat penting untuk memperkuat sistem pencegahan, edukasi, dan deteksi dini dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Kegiatan ini juga turut menggandeng berbagai lembaga strategis, mulai dari BNNP Lampung, BNNK Lampung Timur, Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, hingga DPD GRANAT Lampung.
Salah satu pokok bahasan utama dalam workshop adalah Regulasi Kampus Unila sebagai fondasi Kebijakan P4GN.
Rangkaian materi diisi para narasumber berpengalaman. Salah satunya Drs.
Rusfian Effendi, M.I.P., konselor senior DPD GRANAT Lampung, yang menyajikan gambaran nyata mengenai jenis-jenis narkotika dan pola penyalahgunaannya di kalangan remaja serta mahasiswa.
Seluruh peserta juga mendapatkan pembekalan seputar aspek regulasi, edukasi, konseling, literasi digital, hingga strategi penegakan hukum.
Unila berharap melalui kegiatan ini dapat mencetak penggiat P4GN di lingkungan kampus untuk mewujudkan kampus bebas narkoba. [Magang_Raissa Mutiara K/Samsul Sunardi]














