(Unila) : Universitas Lampung (Unila) melalui Pembantu Rektor II Dr. Dwi Haryono, M.S., menyatakan komitmennya untuk terus memperjuangkan penyelesaian pembangunan Rumah Sakit Pendidikan (RSP) Unila. Selain tetap mengajukan dana APBN, pihaknya kini telah mengupayakan sumber pendanaan alternatif.

“Pihak Rektorat akan mencari sumber pendanaan baru untuk melanjutkan pembangunan RSP Unila dengan menggandeng beberapa pihak, di antaranya dua bank internasional seperti Islamic Development Bank (IDB) dan ASEAN Development Bank (ADB). Saat ini kami menggodok proposalnya dan akan kami ajukan pada pertengahan tahun ini,” kata Dwi kepada awak media, kemarin.

Peneliti yang berhasil meraih hibah penelitian Strategis Nasional (Stranas) itu mengungkapkan, inisiasi pengajuan kerja sama kepada IDB dan ADB berkaca pada suskesnya pendirian RSP di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo dan RSP di Universitas Sumatera Utara (USU) Medan. Pembangunan kedua RSP itu tidak saja didanai APBN tapi juga dari dua bank internasional tersebut.

Jika upaya pencarian sumber alternatif ini berhasil, Dwi menyatakan, status RSP tidak akan berubah yakni tetap berada di bawah Kementrian Pendidikan Kebudayaan (Kemdikbud), dengan Unila sebagai pihak pengelolanya. “Jika Rektorat Unila berhasil mendapat celah kerja sama pembangunan dengan investor luar, hak kepemilikan dan pembangunan RSP tidak keluar dari regulasi Kemdikbud,” paparnya.

Dia menambahkan, celah penggunaan sumber lain ini mengacu pada Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Perizinan Rumah Sakit dari segi Biro Hukum dan Organisasi. Serta UU No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, UU No. 28/2002 tentang Bangunan Gedung, Keputusan Presiden No. 63/2003 tentang Badan Kebijaksanaan dan Pedoman Teknis Pembangunan Rumah Sakit.

“Maka pihak Unila sebagai penyelenggara rumah sakit berhak mencari dana di luar dana pemerintah, tapi dana dari Kemdikbud tetap menjadi prioritas,” kata dia.

Dwi mengatakan, pembangunan RSP Unila menggunakan anggaran pemerintah pusat atau APBN dengan pola multiyears. Artinya, dana dikucurkan tidak sekaligus namun secara bertahap dalam beberapa kurun waktu tahun anggaran di mana program mutiyears ini tidak mesti setiap tahun mendapatkan kucuran anggaran.

“Jadi, jika saat ini pembangunan terhenti karena memang tidak ada anggaran dari pusat. Tidak ada niat Unila untuk membuat pembangunan ini jadi terbengkalai. Justru setiap tahun kita berupaya mengajukan anggaran untuk pembangunan tahap selanjutnya,” kata dia.[] Inay