Unila Teken MoU dengan Mahkamah Agung RI

0
243

(Unila): Universitas Lampung (Unila) bersama Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia menandatangani nota kesepahaman (MoU), di Aula Muhammad Abdul Kadir Fakultas Hukum (FH) Unila, Kamis, 18 Desember 2025.

Kegiatan turut dihadiri Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng., beserta jajaran wakil rektor, Ketua Badan Strategi Kebijakan, Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA RI Dr. Syamsul Arief, S.H., M.H.; Kepala Badan Urusan Administrasi MA RI Sobandi, S.H., M.H.; Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara MA RI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.; Sekretaris Badan Strategi Kebijakan, Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA RI Ach. Jufri, S.H., M.H.; Kepala Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan MA RI Andi Akram, S.H., M.H.; Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Darmoko Yuti Witanto, S.H., M.H.

Selanjutnya, Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Tingkat Banding, Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Tingkat Pertama, Kepala dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Kepala dan Wakil Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala dan Wakil Kepala Kepolisian Daerah Lampung, Kepala dan Wakil Kepala Polresta Bandar Lampung, Ketua DPC Peradilan Bandar Lampung, Wakil Rektor, Dekan Fakultas Hukum, Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Lampung.

Rektor dalam sambutannya menyampaikan penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan langkah strategis dan bermakna dalam memperkuat sinergi antara dunia akademik dan lembaga peradilan.

Rektor menambahkan, Unila sebagai perguruan tinggi negeri memiliki tanggung jawab untuk tidak hanya menghasilkan lulusan yang unggul secara akademik, tetapi juga memiliki pemahaman hukum yang kuat, beretika, dan berorientasi pada keadilan sosial.

Oleh karena itu, kerja sama dengan Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan menjadi sangat relevan dan strategis.

Kesepahaman ini langsung ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama, yaitu penyelenggaraan Diskusi Publik Hasil Penyusunan Naskah Rekomendasi Kebijakan Contemp of Court dan Court Security (Keamanan Persidangan di Pengadilan) yang turut menghadirkan Dr. Habiburokhman, S.H., M.H. (Ketua Komisi III DPR RI) (tentative), Haris Azhar, S.H., M.A., Rocky Gerung (Akademisi, filsuf, dan pengamat Hukum-Politik Indonesia) selaku narasumber acara ini.

Bagian penting lainnya adalah kerja sama ini dapat menjadi kolaborasi yang produktif dalam berbagai bidang, serta peningkatan kapasitas aparatur peradilan dan sivitas akademika. Kolaborasi ini diharapkan mampu menjawab tantangan hukum dan peradilan yang semakin kompleks di era transformasi digital dan globalisasi.

Harapannya kerja sama ini menjadi awal dari hubungan kelembagaan yang semakin erat dan memberikan kontribusi positif bagi penguatan sistem hukum dan peradilan di Indonesia. [Magang_Nurma Safira]