(Unila): Universitas Lampung (Unila) melalui Tim Remunerasi menyelenggarakan kegiatan sosialisasi perubahan rubrik remunerasi semester genap tahun akademik 2024/2025 dan penyamaan persepsi verifikatur remunerasi untuk bidang penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan penunjang.

Kegiatan ini secara resmi dibuka Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi, Prof. Dr. Ayi Ahadiat, S.E., M.B.A., di Ruang Sidang Utama Rektorat Unila, Kamis, 24 Juli 2025.

Prof. Ayi dalam sambutannya menegaskan, sistem remunerasi di lingkungan perguruan tinggi tidak bersifat top-down seperti pada sistem pembayaran di dunia korporasi, melainkan dibangun secara co-creation melalui kolaborasi antara berbagai pemangku kepentingan.

“Dalam dunia pendidikan, pendekatan yang digunakan sangat demokratis. Ada unsur identifikasi perilaku yang berperan, dan proses verifikasi menjadi krusial karena mengandung unsur kompromi dan nilai-nilai terbuka,” ujarnya di hadapan para verifikatur yang hadir secara luring maupun daring.

Sosialisasi rubrik remunerasi bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada dosen dan tenaga kependidikan terkait indikator-indikator kinerja terbaru yang menjadi dasar pemberian remunerasi.

Rubrik baru ini mencakup lima aspek utama, yakni pelaksanaan pendidikan, pelaksanaan penelitian, pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat, pelaksanaan penunjang, dan pengelolaan jurnal ilmiah.

Pembaruan ini dirancang untuk mendorong peningkatan kualitas tridarma perguruan tinggi dan memberikan apresiasi yang proporsional terhadap kontribusi dosen di berbagai bidang. Salah satu perubahan signifikan terdapat pada kategori pengelolaan jurnal ilmiah.

Hanya tiga pengelola jurnal dengan nilai tertinggi yang akan menerima penghargaan, sesuai dengan ketentuan dalam Pedoman Operasional (PO) Rubrik Remunerasi 2025. Dokumen PO ini dapat diakses seluruh sivitas akademika melalui laman resmi https://remunerasidosen.unila.ac.id.

Sementara itu, kegiatan penyamaan persepsi verifikatur remunerasi difokuskan untuk menyamakan pemahaman para verifikatur dalam menilai klaim kinerja dosen secara akurat dan konsisten.

Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan dalam timeline remunerasi 2025, yang mencakup migrasi data dari sistem BKD ke sistem remunerasi, unggah kontrak kinerja bermaterai, proses verifikasi, hingga pleno penetapan remunerasi.

Verifikatur mendapatkan pembekalan mendalam mengenai kriteria penilaian, termasuk klasifikasi jurnal ilmiah (internasional bereputasi, nasional terakreditasi, Sinta, Scopus, dan SJR), serta bukti-bukti pendukung lainnya.

Penilaian juga mencakup unsur pengabdian kepada masyarakat dan kegiatan penunjang, seperti jabatan kepanitiaan, pengelolaan jurnal, serta peran dalam tim pengembangan institusi.

Sistem ini berbasis PO BKD 2021, yang telah diperluas dengan elemen-elemen penting seperti klasifikasi jurnal nasional/internasional, sistem quartil (Q1–Q4), klasifikasi Sinta 1–6, serta rubrik Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI).

Seluruh proses verifikasi didasarkan pada prinsip “terima atau tolak”, sehingga menjamin objektivitas dan transparansi dalam sistem penilaian.

Tim Remunerasi Unila berharap melalui sosialisasi dan pelatihan verifikatur ini, sistem remunerasi akan semakin akuntabel dan mampu mendorong peningkatan kinerja dosen secara berkelanjutan, baik di tingkat nasional maupun internasional. [Riky Fernando]

Tinggalkan Balasan

Please enter your comment!
Please enter your name here

8 + = 17