(Unila): Universitas Lampung (Unila) jajaki kerja sama bidang hukum kesehatan dengan Rumah Sakit Umum Daerah Menggala (RSUDM) Kabupaten Tulangbawang. Penjajakan ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama Memorandum of Understanding (MoU) antara kedua belah pihak, Sabtu (14/2) lalu.

Kegiatan penandatanganan MoU tersebut dihadiri perwakilan Unila yakni Dekan Fakultas Hukum Unila Prof. Dr. Heryandi, Sekretaris Program Pascasarjana Dr. Eddy Rifai, dan Dr. Fakih selaku Ketua Jurusan Hukum Kesehatan.

Sementara dari Rumah Sakit Umum Daerah Menggala dihadiri oleh Direktur BULD RSUDM Dr. Feby Levarina, Kepala Bidang Pelayanan Medis Dr. Tatik Sri Hartati, Kepala Bidang Rekam Medis Hariyanto, Plh Kepala Seksi Hukum Ns I Nyoman Janna, dan humas RSUDM.

Penandatanganan MoU tersebut diselenggarakan di ruang pertemuan pascasarjana Fakultas Hukum Unila. Kegiatan ditujukan untuk meningkatkan pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat di bidang hukum, kesehatan, penelitian, tata kelola, serta kualitas tenaga kesehatan.

Menurut Dr. Feby, kerja sama ini merupakan salah satu komitmen dalam menyinergikan program kerja Rumah Sakit Umum Daerah Menggala dengan program Pemerintah Kabupaten Tulangbawang yang telah menjalin kerja sama dengan Universitas Lampung sebelumnya.

Melalui kerja sama ini diharapkan para pegawai rumah sakit sebagai pemberi pelayanan dan masyarakat selaku penerima layanan dapat lebih meningkatkan kepercayaannya terhadap Rumah Sakit Menggala sesuai dengan visinya yakni Menjadi Rumah Sakit Terpercaya Pilihan Masyarakat Lampung.

Rumah Sakit Menggala melalui MoU tersebut dapat bekerja dengan taat hukum dan perundang-undangan yang berlaku sehingga benar-benar dipercaya oleh masyarakat terlebih saat ini RSUDM menjadi rumah sakit rujukan regional 3 yang terdiri dari tujuh kabupaten.[]