(Unila): Badan Pelaksana Kuliah Kerja Nyata (BP KKN) Universitas Lampung (Unila) melepas 3.555 mahasiswa KKN Periode I tahun 2020 kepada Pemerintah Provinsi Lampung, Senin (30/12/2019).

Serah terima mahasiswa KKN yang berlangsung di Gedung Serbaguna Universitas Lampung ini mengusung tema “Penerapan IPTEK Melalui Kegiatan KKN Untuk Akselerasi Program Pembangunan dan Masyarakat Sinergisitas Perguruan Tinggi dengan Pemerintah”.

Kegiatan dihadiri asisten bidang administrasi umum yang mewakili Gubernur Lampung, Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Unila Prof. Muhammad Kamal, Ketua BPKKN Sri Waluyo, Ph.D., dan para bupati di Provinsi Lampung.

Sri Waluyo mengatakan, 3.555 mahasiswa KKN periode I Universitas Lampung berasal dari 8 fakultas. Terdiri dari 432 mahasiswa fakultas ekonomi, FKIP 778 orang, fakultas hukum 382 orang, fakultas pertanian 798 orang, fakultas teknik 248 orang, FMIPA 213 orang, FEB 552 orang, dan fakultas kedokteran 109 orang.

“Periode ini merupakan pelepasan mahasiswa KKN yang terbesar. Mahasiswa KKN pada pelaksanaannya akan menerapkan ilmu yang didapat selama di perguruan tinggi kemudian menerapkannya di 6 kabupaten, 48 kecamatan, dan 470 desa,” ujarnya.

Prof. Muhammad Kamal menyampaikan, KKN merupakan kegiatan ekstrakurikuler yang sangat bermanfaat karena bekerja sama dengan pemerintah daerah. “Unila melalui kegiatan KKN bersinergi dengan pemerintah daerah membantu menyejahterahkan dan membangun daerah sekitar,” imbuhnya.

pengertian itu senada dengan isi sambutan asisten bidang administrasi umum Provinsi Lampung yang menjelaskan KKN sebagai ekstrakurikuler wajib bagi para calon sarjana untuk meningkatkan disiplin dalam kelompok, berbaur dengan masyarakat, belajar melihat berbagai potensi, sekaligus menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada.

KKN bisa dijadikan wadah komunikasi untuk mempersiapkan diri sebagai calon pemimpin bangsa dan meningkatkan wawasan sehingga siap mengabdikan diri.[Penda_Humas]