(Unila): Universitas Lampung (Unila) bekerja sama dengan Lembaga Ilmu Pendidikan Pelatihan Indonesia (LIPPI) menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) dan Ujian Sertifikasi Keahlian Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Tingkat Dasar. Kegiatan berlangsung di Hotel Raddison Bandarlampung, Selasa (3/3/2020).
Bimtek ini dibuka oleh Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Universitas Lampung Dr. dr. Asep Sukohar, M.Kes., mewakili Rektor Unila Prof. Karomani, M.Si.
Menurut dr. Asep, pemerintah melalui Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa, menginginkan semua proses dari mulai perencanaan, pelaksanaan, pengawasan hingga penyerahan harus mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan. Untuk itu, pelatihan ini diadakan agar Universitas Lampung dapat mengikuti prosedur tersebut.
“Sebagaimana pesan bapak Rektor, dengan adanya kegiatan ini diharapkan kita menjadi lebih baik dari sebelumnya sebagaimana tertuang dalam prinsip good governance,” ujarnya.
Pada pelatihan ini Asep juga berharap, para peserta dapat mengikuti rangkaian kegiatan yang akan diselenggarakan sampai 6 Maret 2020. Kepada para pemateri, ia mengharapkan adanya arahan yang lebih spesifik dan menekankan apa saja yang harus lakukan dan dihindari terkait keahlian ini.
“Saya berharap para pembicara dapat memberi arahan terkait apa yang harus benar-benar kita hindari sehingga kita tidak berurusan dengan hukum,” ujarnya.
Pelatihan ini menghadirkan Ir. Parlin Sitorus, M.Reg.Sc.,dari Dinas PUPR sebagai narasumber. Turut hadir Edi Koh, S.E., M.Si., selaku Direktur LIPPI, wakil rektor bidang perencanaan, kerja sama, dan TIK, para wakil dekan, ketua LPPM , lpara kepala bagian, kepala UPT, dan ketua BP SDG’s di lingkungan Universitas Lampung.
Rangkaian acara bimtek ditutup dengan Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah yang diikuti seluruh peserta. [Humas/Andri]