(Unila): Universitas Lampung (Unila) melaksanakan kegiatan Koordinasi Pengajuan Reakreditasi Perguruan Tinggi 2026, pada Selasa 28 April 2026, di Ruang Sidang Utama lantai dua Gedung Rektorat. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari persiapan menghadapi proses reakreditasi institusi.
Koordinasi tersebut dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Dr. Eng. Suripto Dwi Yuwono, S.Si., M.T., Ketua Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP), Prof. Dr. Abdurrahman, M.Si., Sekretaris LPMPP, serta para reviewer yang terlibat dalam proses evaluasi dan penyusunan dokumen.
Dalam kegiatan tersebut, dibahas sejauh mana kesiapan masing-masing bagian dalam memenuhi kebutuhan akreditasi, termasuk kelengkapan dokumen, pemenuhan indikator penilaian, serta dukungan data yang diperlukan.
Forum ini juga menjadi wadah untuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi sekaligus merumuskan langkah-langkah strategis guna memastikan seluruh komponen dapat memenuhi standar yang ditetapkan.
Melalui kegiatan koordinasi ini, Unila menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan mutu pendidikan tinggi secara berkelanjutan, sehingga dapat mempertahankan akreditasi unggul yang telah diraih. [Melati Sekar]



