(Unila): Universitas Lampung (Unila) menggelar Rapat Pembahasan Kerja Sama Pelaksanaan Zona Integritas (ZI) di Lingkungan Universitas Lampung sekaligus Persiapan Penandatanganan Deklarasi, Selasa, 20 April 2021.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sidang Fakultas Kedokteran (FK) Unila ini dihadiri Kepala LPMP dan perwakilan Kantor Bahasa Provinsi Lampung, Kepala Biro Umum dan Keuangan Sariman, S.H., Kepala BPHM Budi Sutomo, S.Si., M.Si., Kepala UPT PKLI Dr. Ayi Ahadiat, S.E., M.B.A.

Serta Kepala Bagian Kepegawaian Indrayati Putri Idrus, S.H., M.H., Koordinator Bagian Informasi dan Humas Suratno, S.Pd., M.H., Dr. Novita Tresiana, M.Si., Dr. Budiyono, S.H., M.H., Dr. Muhtadi, S.H., M.H., dan tim ZI Fakultas Kedokteran.

Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Bebas Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan Universitas Lampung bertujuan untuk menegaskan bahwa pimpinan dan seluruh tenaga kependidikan Universitas Lampung berkomitmen mewujudkan Unila yang berintegrasi dan bebas dari korupsi serta berpelayanan baik. [Humas/Inay]