(Unila): Universitas Lampung (Unila) kembali menunjukkan komitmennya dalam pengabdian kepada masyarakat melalui kolaborasi strategis dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung.
Bertempat di Balai Desa Sinar Banten, Kecamatan Bekri, Kabupaten Lampung Tengah, kegiatan edukasi keuangan bertajuk Sosialisasi Cerdas Finansial: Waspada Pinjaman Online Ilegal dan Ancaman Judi Online digelar sebagai bagian dari program Kuliah Kerja Nyata (KKN) mahasiswa Unila.
Seratus peserta yang terdiri dari warga desa, perangkat desa, mahasiswa, dan dosen pembimbing lapangan turut hadir dalam kegiatan yang dibuka oleh Camat Bekri, Pandu Silaban, S.TP., bersama Kepala Desa Sinar Banten dan DPL Unila, Dr. Maya Riantini, S.P., M.Si.
Dalam sesi utama, Analis Junior dari Deputi Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK menyampaikan materi mengenai pentingnya perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan. Peserta diberikan pemahaman mendalam tentang risiko pinjaman online ilegal, investasi bodong, dan maraknya judi daring yang mengancam stabilitas sosial ekonomi masyarakat desa.
Sebagai bentuk dukungan kelembagaan, OJK juga memperkenalkan Indonesia Anti-Scam Center (IASC) sebagai kanal pelaporan masyarakat terhadap praktik keuangan ilegal. Inisiatif ini merupakan bagian dari SATGAS PASTI yang bertugas memberantas aktivitas keuangan yang merugikan publik.
Kepala OJK Provinsi Lampung, Otto Fitriandy, menekankan bahwa kegiatan edukatif seperti ini sangat penting untuk membangun kesadaran masyarakat dalam memilih layanan keuangan yang aman dan terpercaya. “Kolaborasi dengan Unila menjadi langkah konkret dalam memperluas jangkauan literasi keuangan, khususnya di wilayah perdesaan,” ujarnya.
Camat Bekri, Pandu Silaban, turut mengapresiasi kontribusi Unila dalam mendampingi masyarakat desa. Ia berharap kegiatan ini dapat mendorong warga untuk lebih bijak dalam mengelola keuangan dan tidak mudah tergiur oleh tawaran investasi maupun pinjaman yang tidak jelas legalitasnya. []











