Unila Data Ulang PNS Secara Elektronik

0
1414

(Unila): Dalam rangka pelaksanaan Peraturan Kepala BKN Nomor 19 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Secara Elektronik, Universitas Lampung melalui bagian kepegawaian menggelar Sosialisasi Sistem Pendataan Ulang PNS Elektronik (e-PUPNS), Selasa (10/11) di Kampung Wisata Tabek Indah Resort.

Kepala Bagian Kepegawaian Dirzon, S.E.,M.M., yang menjadi salah satu pemateri mengatakan, Sistem Pendataan Ulang PNS Elektronik berfungsi sebagai perangkat (tool) dalam mendukung kegiatan pendataan ulang PNS. Sistem ini juga berfungsi sebagai sarana membangun komunikasi antarsemua pihak yang terkait proses pendataan ulang PNS baik instansi pusat maupun daerah.

Dijelaskannya, Badan Kepegawaian Negara sebagai pembina dan penyelenggara Manajemen Aparatur Negara memiliki fungsi dan tugas antara lain menyimpan informasi Sistem Aparatur Sipil Negara yang telah dimutakhirkan oleh instansi pemerintah, serta bertanggungjawab atas pengelolaan dan pengembangan Sistem Informasi Sipil Negara.

Untuk mendukung penyelenggaraan manajemen, penyimpanan, pengelolaan, dan pengembangan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara berbasis kompetensi maka diperlukan database ulang PNS secara online dan terintegrasi antarinstansi pemerintah baik pusat dan daerah.

Jadi, katanya, PNS setelah mengisi formulir e-PUPNS dan mengirimkan ke BKD akan mendapatkan bukti pengisian formulir e-PUPNS yang dapat disimpan dalam bentuk ile elektronik dan atau dicetak sebagao alat kendali penyampaian berkas fisik. “Dengan sistem ini PNS dapat memantau keseluruhan proses pemutakhiran data dan progress data masing-masing melalui sistem e-PUPNS,” ujarnya.[*]