
(Unila) : Didasari oleh keinginan bersama untuk saling menunjang dalam melaksanakan tugas-tugas pembangunan bangsa, khususnya pembangunan dalam areal konsesi PT Inhutani V (persero) di Provinsi Lampung, maka PT Inhutani V dan Universitas Lampung (Unila) sepakat mengadakan kerja sama dalam bidang pembangunan hutan tanaman dan pemberdayaan masyarakat di areal konsesi PT Inhutani V (persero) di Provinsi Lampung.
Demikian redaksional yang termaktub pada Nota Kesepahaman antara PT Inhutani V (persero) dan Unila. Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama PT Inhutani V (persero) Endro Siswoko, M.M. dan Rektor Unila Prof. Dr. Sugeng P. Harianto, M.S.
Nota kesepahaman dengan nomor 850/IHT-V/MOU/II-I/2013 dan nomor 8442/UN26/KL/2013 tersebut telah resmi berlaku hingga tiga tahun mendatang, sejak usai ditandatangani hari ini (17/12), di Ruang Sidang Lantai 2, Rektorat Unila.
Menanggapi kerja sama yang baru saja diresmikan, Rektor Unila sangat mendukung hal itu. Unila merupakan kampus hijau yang didesain sebagai tempat terakhir bagi pelestarian tanaman hutan.
Konsep green campus merupakan adalan Unila dalam mempertahankan keberagaman tamanan hutan. Sugeng menilai slogan “hutan lestari, rakyat sejahtera” harus kembali digaungkan. Ia juga mengajak para dosen di lingkungan Unila memberikan berbagai masukan untuk mendukung terselenggarannya kerja sama ini.
Direktur Utama PT Inhutani V mengatakan, pembangunan hutan tanaman merupakan sebuah konsep yang selalu mendatangkan konflik. Oleh karena itu, dibutuhkan pendekatan yang efektif kepada masyarakat sekitar.
Ia memaparkan, setelah satu tahun dikaji, PT Inhutani V menilai perlu melibatkan akademisi. Hal ini dikarenakan permasalahan yang ada butuh solusi dari berbagai disiplin ilmu dan sentuhan budaya lokal.[] Hisna C