(Unila): Universitas Lampung (Unila) dan Kedubes RI Gelar Knowledge Sharing Covid-19, Selasa (1/9/2020). Webinar daring via Zoom dan Youtube streaming ini mengusung tema “Diplomacy Talk: Fiji’s Way to Combat the Economic Impact on Covid-19”.
Selain saling berbagi informasi mengenai upaya setiap negara mengatasi Covid-19, webinar diadakan untuk melihat best practice yang dilakukan para pemangku kebijakan dalam penanganan Covid-19. Melalui webinar ini pula Unila memperkenalkan diri sekaligus berpartisipasi sebagai bagian dari problem solving merespons situasi yang terjadi di dunia.
Webinar dibuka secara resmi Rektor Unila Prof. Dr. Karomani, M.Si. Penyelenggara menghadirkan dua narasumber yakni H.E. Mr. Isaac Grace selaku Charge D’Affairs dari Kedutaan Besar Fiji untuk Indonesia dan Dosen Hubungan Internasional FISIP Unila Dr. Ari Darmastuti, M.A.
Acara dihadiri 160 peserta dan didukung Islamic and Middle East Research Centre (IMERC) UI, DYPLO, Universitas Andalas, Universitas Syah Kuala, UIN Ar Raniry, serta Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan. H.E. Mr. Isaac Grace menyampaikan materi menjelaskan mengenai timeline dan kebijakan yang diambil pemerintah Fiji dalam mengakomodasi dampak Covid-19.
Sejak Februari, pemerintah Fiji mengeluarkan sejumlah kebijakan sebagai respons munculnya Covid-19. Berdasarkan data, kasus positif di Fiji pertama kali muncul pada 19 Maret 2020, sedangkan kasus meninggal pertama kali muncul pada akhir Juli disusul kasus kedua pada Agustus.
Untuk mengatasi dampak Covid-19, pemerintah Fiji telah membuat kebijakan seperti pembatasan jarak sosial, pembatasan perjalanan (travel restriction), serta menutup sekolah dan universitas.
Isaac mengungkapkan, bidang pariwisata merupakan sektor paling besar terdampak Covid-19. Untuk itu, para pemangku kebijakan di Fiji berusaha mencari berbagai pendekatan inovatif untuk mendukung bangkitnya perekonomian Fiji.
Kebijakan yang dibuat, menurutnya harus dibuat fleksibel dan responsif pada permasalahan yang dihadapi selama Covid-19 berlangsung. Selain itu, Fiji juga masih harus menghadapi permasalahan di sektor kesehatan, khususnya public health system.
Materi selanjutnya mengenai perspektif kelembagaan konstruktif Peraturan Kelembagaan untuk Penanggulangan Covid-19 di Indonesia oleh Ari Darmastusti. Pada kesempatan tersebut ia mengungkapkan, dirinya melakukan studi mengenai pengurangan dan penanggulangan risiko bencana yang telah banyak dilakukan.
Penelitian itu bertujuan untuk menganalisis secara kritis penanggulangan bencana dan krisis di Indonesia berdasarkan perspektif konstruktivis. Studi tersebut menunjukkan bahwa penerapan penataan kelembagaan serta praktik penanggulangan bencana memiliki banyak variasi meskipun dasar pengaturan kelembagaannya berasal dari undang-undang yang sama.
Hadirnya gugus tugas merupakan hal baru yang dilakukan Indonesia. Gugus tugas tersebut di semua tingkat diberi mandat untuk menetapkan struktur yang diperlukan serta untuk membuat pengalihan anggaran dari proses konvensional biasa menjadi jalur cepat yang lebih fleksibel. [Humas/Angel]
















