(Unila) : Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Lampung (FKIP Unila) menjadi  Lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan (LPTK)  mendapat amanat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) untuk menyelenggarakan program magister Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD).

Hal ini sesuai Surat Keputusan (SK) Ditjen Dikti Nomor 441/E.E2/DT/2014 tanggal 18 Juni Tentang Penugasan Penyelenggaraan Penambahan Program Studi di Lingkungan Universitas Lampung.

Dalam Surat Keputusan tersebut, Ditjen Dikti memperkenankan Unila menambah delapan program studi (prodi) pascasarjana baru. Prodi pascasarjana itu meliputi prodi Fisika, Ilmu Penyuluhan Pembangunan/Pemberdayaan Masyarakat, Pendidikan Bahasa dan Sastra Daerah, Keguruan Guru SD, Keguruan IPA, Penyuluhan dan Komunikasi Pertanian, dan Teknik Mesin.

Direktur Pascasarjana Unila Prof. Dr. Sudjarwo, M.S., mengatakan, proses pembukaan pendaftaran mahasiswa baru prodi baru ini akan berlangsung mulai Juli mendatang untuk semester pertama. Sedangkan semester berikutnya akan dilaksanakan Januari tahun depan. “Kami membuka S-2 sepanjang tahun. Dengan penambahan itu berarti total prodi Unila berjumlah 30 untuk jenjang S-2 dan dua prodi untuk S-3,” kata dia, Rabu (25/6).

Jika direkapitulasi, sambungnya, rata-rata penerimaan kuota pascasarjana berjumlah 40 orang untuk tiap prodi. Untuk menjadi mahasiswa pasca dapat mengikuti dua macam tes masuk, yakni tes tertulis dan wawancara. Tes tertulis dilakukan bersama setelah kuota tiap prodi terpenuhi, sedangkan tes wawancara dilakukan untuk tiap orang di tiap ketua prodi masing-masing.

Dari 30 prodi tersebut rata-rata pendaftar per semester menjadi 1.200 orang. Dan diharapkan dengan penambahan prodi ini percepatan pembangunan SDM Lampung, termasuk kenaikan APK sebanyak 30 persen tahun ini tercapai.

Guru Besar FKIP Unila ini menilai, penambahan prodi pascasarjana oleh pemerintah merupakan langkah strategis untuk perkembangan dunia perguruan tinggi di Indonesia. Oleh karena itu, Sudjarwo menjelaskan Unila saat ini tengah melakukan langkah persiapan yang diperlukan, baik secara administratif maupun akademik untuk menyelenggarakan amanat Dirjen Dikti tersebut.[] Inay