(Unila): Universitas Lampung (Unila) akan membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan perguruan tinggi tersebut.

Kepala Subbagian (Kasubbag) Hubungan Masayarakat Unila Marsudi, S.I.Kom, Rabu (29/3), mengatakan, saat ini Unila sudah terakreditasi A, oleh karena itu harus memberikan perubahan ke arah lebih baik lagi.

Kemudian, PPID sendiri dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) dari Kementrian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) pada bulan Desember tahun lalu.

“Pembentukan PPID ini ditargetkan selesai pada bulan Maret 2017,” katanya.

Ia menjelaskan, setiap universitas di Indonesia harus memiliki delapan roadmap area perubahan, khususnya Unila. Delapan roadmap tersebut terdiri atas organisasi, tata pelaksana, peraturan undang-undang, sumberdaya manusia/aparatur manusia, pengawasan, akuntabilitas, pelayanan publik, dan mental aparatur.

Ia menyebutkan, bahwa saat ini beberapa perguruan tinggi terkemuka sudah membentuk PPID, di antaranya Universitas Indonesia, Universitas Padjajaran, dan Universitas Brawijaya. Dalam meningkatkan mutu, Unila diharapkan mampu bersaing dengan perguruan tinggi lain guna.

“Harapan ke depannya dengan adanya prestasi yang baik itu dipertahankan jangan sampai menurun kualitasnya. Salah satunya meningkatkan kinerja masing-masing unit kerja di Unila”. tambah Marsudi.[lampungnews/iny] [unila di media, sumber: lampungnews]