(Unila) : Uang Kuliah Tunggal (UKT) di setiap Perguruan Tinggi Negeri (PTN) berbeda. Bahkan di setiap fakultas juga program studi, bisa berbeda-beda, termasuk Universitas Lampung (Unila). Demikian dipaparkan Panitia Lokal SBMPTN Unila Muhamad Komarudin, Jumat (12/7).
“Semakin banyak praktikum yang dilaksanakan selama perkuliahan, UKT yang dibebankan akan semakin besar,” ujarnya.
Universitas Lampung (Unila) mulai menerapkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi calon mahasiswa tahun akademik 2013/2014. Hal itu sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 55 Tahun 2013 tentang Uang Kuliah Tunggal pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Di Unila, kata dia, Fakultas Kedokteran merupakan lembaga yang paling banyak melakukan praktikum. Ia memastikan, peraturan tentang kuota minimal 5 persen untuk mahasiswa kelompok I di semua PTN akan terpenuhi, begitu juga di Unila.
Jumlah mahasiswa kelompok I akan sama persis dengan kelompok V dan mahasiswa kelompok II akan sebanding dengan jumlah mahasiswa kelompok IV. “Jika jumlah mahasiswa kelompok satu lebih banyak dari kelompok lima, siapa yang harus menyubsidi UKT kelompok satu,” pungkas Komar.
Ia mengungkapkan, jumlah mahasiswa kelompok I di Unila bisa melebihi kuota minimal 5 persen, otomatis jumlah mahasiswa kelompok V juga akan sama banyaknya. Menurut prediksinya, jumlah mahasiswa di kelompok III terbanyak dibanding yang lainnya. Komar menjelaskan, sosialisasi mengenai UKT tersebut telah diberikan sejak pengumuman SNMPTN dan SBMPTN.
“Kami sudah berikan sosialisasi sejak pengumuman lalu sehingga para mahasiswa bisa mempersiapkan kelengkapan berkas yang diperlukan untuk verifikasi,” tuturnya.
Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Universitas Lampung (Kasubbag Humas Unila) M. Jefri menambahkan, mahasiswa yang lolos dalam Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) diminta menyerahkan berkas sebagai pertimbangan untuk menentukan kelompok atau golongan UKT.
Kelompok I dan II adalah mahasiswa dari kalangan ekonomi kurang mampu, kelompok III sedang, serta kelompok IV dan V adalah ekonomi mampu. Mahasiswa yang masuk kelompok I tidak perlu membayar sepeser pun biaya karena akan disubsidi oleh mahasiswa kelompok V.
Sementara untuk kelompok II membayar dengan nominal tidak terlalu besar karena akan disubsidi kelompok IV. Kemudian, kelompok III tidak mendapat subsidi dan tidak memberi subsidi.
Jefri menyebutkan, UKT untuk Fakultas Ekonomi, Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik sebesar Rp5,077 juta. Kelompok I membayar Rp0, kelompok II Rp1 juta, kelompok III Rp2,38 juta, kelompok IV Rp3,73 juta, dan kelompok V Rp4,76 juta. UKT terbesar adalah Fakultas Kedokteran yaitu Rp12,694 juta. Di antaranya kelompok I Rp0, kelompok II Rp1 juta, kelompok III Rp10,78 juta, kelompok IV Rp11,75 juta, dan kelompok V Rp12,38 juta.
UKT terendah adalah Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) yaitu Rp4,112 juta. Di antaranya kelompok I Rp0, kelompok II Rp1 juta, kelompok III sekitar Rp2,1 juta, kelompok III sekitar Rp3,1 juta, dan kelompok V sekitar Rp3,9 juta.
Sementara UKT Fakultas Matematika dan IPA adalahRp6,499 juta. Di antaranya kelompok I Rp0, kelompok II Rp1 juta, kelompok III Rp3 juta, kelompok IV Rp4,7 juta, dan kelompok V Rp6,1 juta. UKT Fakultas Pertanian berkisar antara Rp5 juta hingga Rp8,9 juta. Antara lain, kelompok I Rp0, kelompok II Rp1 juta, kelompok III Rp3 juta, kelompok IV Rp4,7 juta, dan kelompok V Rp6,1 juta.
Sementara UKT Fakultas Teknik Rp8,936 juta. Antara lain kelompok I Rp0, kelompok II Rp1 juta, kelompok III Rp3,8 juta, kelompok IV Rp6,4 juta, dan kelompok V Rp8,6 juta. Jefri menjelaskan, mahasiswa yang lulus SBMPTN dapat menyerahkan berkas dari Rabu (10/7) hingga Jumat (12/7).
Verifikasi mahasiswa yang lulus SNMPTN sudah selesai dan hasilnya akan diumumkan bersamaan dengan hasil verifikasi SBMPTN pada Senin (22/7). “Pengumuman itu isinya adalah keterangan setiap mahasiswa masuk kelompok UKT berapa sehingga saat daftar ulang nanti mereka bisa tahu besar biaya yang harus dibayarkan,” kata Jefri.[] Mutiara