(Unila) : Universitas Lampung (Unila) akan segera memverifikasi ulang penetapan golongan kemampuan orang tua mahasiswa. Hal itu dilakukan menanggapi banyaknya komplain atas pemberlakuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang diterapkan Unila mulai tahun ini.
Unila dalam menerapkan UKT telah menempatkan mahasiswa barunya pada golongan yang sesuai kondisi ekonomi. Penempatan didasarkan atas data yang telah diserahkan mahasiswa.
Lima golongan dalam UKT yang sudah ditetapkan, yaitu golongan I membayar Rp0, golongan II sekitar Rp1 juta, golongan III mulai dari Rp2 jutaan, golongan III mulai dari Rp3 jutaan, dan seterusnya hingga golongan V. Mahasiswa dari kalangan ekonomi mampu akan dimasukkan kelompok V.
Namun, penempatan lima golongan tersebut menuai keberatan dari beberapa orang tua mahasiswa. “Ada di antara orang tua yang merasa membayar UKT terlalu tinggi,” kata Pembantu Rektor I Unila Prof. Dr. Hasriadi Mat Akin, M.S., ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (29/7).
Hasriadi meminta, mahasiswa melakukan pembayaran sesuai golongan yang ditetapkan saat ini. Jika memang nantinya terbukti kurang mampu, selisih uang yang telah disetorkan akan dikembalikan pada semester berikutnya.
“Misalnya, si A sekarang di golongan lima dan harus membayar Rp5 juta. Ya, bayarkan saja dulu, jika setelah diverifikasi ulang dia dinyatakan masuk golongan dua yang hanya membayar Rp2 juta, uang Rp3 jutanya akan kami kembalikan. Pada dasarnya kami berusaha menempatkan mahasiswa di golongan UKT yang tepat,” kata Hasriadi.
Pada verifikasi yang telah dilaksanakan, pihaknya telah menyesuaikan data, seperti jumlah pendapatan orang tua dengan golongan UKT yang tersedia. Namun, pihaknya akan mengakomodasi keberatan yang diutarakan orang tua mahasiswa secepatnya melalui verifikasi ulang.
Jika perlu, ujar dia, Unila akan melakukan home-visit untuk menilai kemampuan ekonomi mahasiswanya.
Dia juga mengatakan jika ada orang tua mahasiswa yang merasa keberatan dengan penggolongan UKT, silakan melapor ke fakultas masing-masing disertai alasan yang logis. “Namun, jika sudah merasa nyaman, ya sudahlah,” kata dia.
Hasriadi memprediksi banyaknya orang tua mahasiswa yang merasa keberatan atas penggolongan UKT karena memiliki banyak tanggungan. Ia menyontohkan, keluarga A berpenghasilan Rp5 juta per bulan dengan tanggungan empat anak. Sementara keluarga B berpenghasilan Rp3 juta dengan jumlah tanggungan 1 anak. Sebab itu, keluarga B dinilai lebih mampu daripada keluarga A walaupun jumlah pendapatan keluarga A lebih besar.
Untuk itu, pihaknya akan melakukan verifikasi ulang terhadap mahasiswa yang merasa keberatan dengan klasifikasi golongan UKT. Jika hasil verifikasi ulang menyatakan terdapat kekeliruan penggolongan UKT yang ditetapkan saat ini, mahasiswa yang bersangkutan akan dimasukkan kelompok UKT lain.[] Mutiara