IMG_0283
IMG_0266
IMG_0283
IMG_0316
IMG_0403
IMG_0405
IMG_0411

SATUAN pengamanan atau satpam merupakan garda terdepan pengamanan di lingkungan lembaga maupun Perguruan Tinggi, tak terkecuali di Universitas Lampung (Unila). Untuk melahirkan satpam profesional, Kampus Hijau ini menerjunkan 40 anggota satpamnya mengikuti pendidikan dasar (diksar), Kamis (25/01/2018).

Upacara pembukaan yang dihadiri Rektor Unila Prof. Hasriadi Mat Akin ini berlangsung di ruang sidang lantai II Rektorat kampus setempat, dan dipimpin Dirbinmas Polda Lampung Kombes Pol. Drs. Solichin, S.H., selaku inspektur upacara.

Dalam sambutannya Solichin menjabarkan, eksistensi satpam telah ada dan diakui berdasarkan SK Kapolri No Pol: SKEP/126/XII/1980 Tanggal 30 Desember 1980 Tentang Pola Pembinaan Satuan Pengamanan.

Ditindaklanjuti dengan Peraturan Kapolri Nomor 24 Tanggal 10 Desember 2007 Tentang Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi, Perusahaan Dan Atau Instansi Atau Lembaga Pemerintah.

“Hal ini menunjukkan, pemerintah menaruh perhatian besar terhadap keberadaan organisasi satpam,” katanya.
Keberadaan satpam dari tahun ke tahun selalu dievaluasi, baik kuantitas maupun kualitas. Hal itu bertujuan untuk membentuk satpam profesional dan andal saat melaksanakan tugasnya.

Untuk itu satpam harus memiliki keterampilan mumpuni agar bisa menjaga aset baik fisik maupun personel, serta menegakkan peraturan dan tata tertib yang berlaku di lingkungan kerjanya. Melalui diksar ini diharapkan terbentuk satpam bermental baik, menguasai tugas-tugasnya, serta memiliki fisik prima guna mendukung tugas yang menjadi tanggung jawabnya.

Saat ini, lanjut Solichin, mengamankan tidak hanya dilihat sebagai kemampuan seseorang menjadi satpam yang baik, kapabel dan disegani, tetapi merupakan satuan manajemen bisnis yang mengelola suatu sistem nilai, aturan, perencanaan, pembinaan, konsultasi, komunikasi, pengendalian, dokumen, penanganan keadaan darurat, pengendalian risiko, analisis, auditing, serta isu standar keamanan.

Hal ini berkembang dengan munculnya lembaga-lembaga pengamanan seperti Badan Usaha Jasa Keamanan ( BUJP), Crime Prevention Through Environmental Design (CPTED) serta asosiasi jasa pengamanan seperti Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI).

“BUJP sebagai penyedia jasa pengamanan ikut bertanggung jawab dalam penyediaan dan pemeliharaan tenaga satpam yang berkualitas,” tegasnya.

Menurut Solichin, upaya-upaya meningkatkan kualitas satpam perlu dilaksanakan secara periodik dan terjadwal dengan kurikulum baku dan materi-materi tentang kesatpaman. Hal lain yang juga penting adalah pelatihan kemampuan berkomunikasi atau berbicara efektif dan mediasi penyelesaian konflik.

Satpam diharapkan tidak hanya tegas tetapi juga berwibawa dan dihormati karena sikap dan perilakunya yang baik. Solichin berharap, peserta diksar menanamkan etika profesi selama mengikuti pelatihan, menunjukkan sikap dan perilaku baik serta mengikuti semua materi yang diberikan instruktur dengan tertib.

Di sisi lain Rektor mengharapkan para anggota satpam Unila mengembangkan tegur, sapa dan salam. Hal ini perlu dilakukan mengingat Unila memiliki 32 ribu mahasiswa, generasi muda yang tengah memasuki masa pancaroba. “Saat ini kemampuan komunikasi sangat dibutuhkan. Kemampuan persuasif lebih diutamakan, mengingat generasi muda harus kita didik. Satpam turut mendidik mereka agar taat dengan aturan yang ada,” ungkapnya.

Rektor juga menegaskan agar setiap tindakan yang dilakukan anggota satpam Unila mengikuti Standard Operating Procedure (SOP) yang berlaku di Unila.

Pada kesempatan yang sama pascapembukaan diksar, Rektor didampingi Dirbinmas Polda Lampung, dan para instruktur, meresmikan posko baru satpam yang berada di samping pelataran parkir Rektorat Unila.[Hisna Cahaya/Inay_Humas]