
(Unila) : Kinerja Satuan Pengamanan (Satpam) Universitas Lampung terus ditingkatkan. Hal itu dilakukan antara lain dengan pengarahan dan pembinaan kepada seluruh anggota satpam, seperti yang dilakukan Unila hari ini , Jumat (6/6). Pembinaan disampaikan langsung Pembantu Rektor II Unila Dr. Ir. Dwi Haryono, M.S., didampingi Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan A. Bustami, S.H., M.H., di Ruang Sidang Rektorat, .
“Terdapat dua hal yang menjadi fokus pembinaan. Yakni bagaimana bersikap dan berperilaku sebagai satpam serta bagaimana mengedepankan disiplin pegawai,” ujarnya.
Dijelaskan Dwi, visi Unila pada tahun 2025 menjadi perguruan tinggi sepuluh terbaik di Indonesia. Sedangkan misi Unila mewujudkan penyelenggaraan Tri Darma Perguruan Tinggi yang berkualitas. Kaitannya dengan visi misi Unila, sambungnya, Satuan Pengamanan yang dibentuk oleh instansi harus bisa melaksanakan pengamanan fisik dalam rangka menyelenggarakan keamanan swakarsa di lingkungan kerjanya.
Untuk itu setiap anggota harus mengetahui tugas pokok dan fungsinya di Unila. Antara lain menyelenggarakan keamanan dan ketertiban di lingkungan kerja khususnya pengamanan fisik serta melindungi dan mengamankan lingkungan kerjanya dari setiap gangguan keamanan dan ketertiban serta pelanggaran hukum.
Di samping turut membantu pihak kepolisian di bidang penegakan hukum, dalam melaksanakan tugasnya satpam memiliki peranan langsung di bidang keamanan dan ketertiban di lingkungan kerja. Hal itu dapat dilakukan apabila para anggota menjaga dan menjunjung tinggi kode etik yang diterapkan. Yaitu, kesetiaan, memberikan teladan yang baik, keselamatan dan keamanan, kejujuran, disiplin, keadilan tanpa prasangka.
Doktor Jurusan Sosial Ekonomi Faperta Unila ini juga menegaskan bahwa satpam juga harus bisa melakukan pengawasan dan pengaturan. Antara lain pengawasan ke luar masuk dosen, karyawan dan mahasiswa, pada saat jam kerja berlangsung, pengawasan terhadap disiplin kerja dan perilaku warga Unila pada saat melakukan patroli di area kampus selama jam kerja berlangsung, pengaturan dan penerimaan tamu Unila, parkir kendaraan, ke luar masuk kendaraan warga Unila dan tamu.
Tolak ukur kinerja satuan pengamanan dilandaskan oleh attitude (perilaku), knowledge (pengetahuan), dan skill (keterampilan). Dengan “turjawali” atau disingkat pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli diharapkan kinerja satuan pengamanan menjadi perilaku yang berulang, berubah menjadi kebiasaan. Kemudian kebiasaan yang ditetapkan sebagai nilai menjadi pola, dan pola yang melekat akhirnya menjadi budaya kerja,” papar Dwi dengan jelas.[] Inay