(Unila): Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Karomani, M.Si., memimpin rapat penentuan target perjanjian kinerja antara Universitas Lampung dan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

Rapat terbatas untuk mewujudkan target kinerja pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada hasil ini dilaksanakan di ruang sidang senat lantai 2 Rektorat, Kamis, 11 Februari 2021.

Rektor mengimbau kepada peserta rapat untuk menyimak dengan seksama tiap-tiap target kinerja sehingga dapat dipastikan perbandingan antara target kinerja tahun sebelumnya dan tahun sekarang.

“Mari kita lihat satu per satu target kinerja kita, jangan sampai lebih rendah dari tahun 2020 atau lompatannya terlalu jauh sehingga tidak sesuai fakta yang ada,” katanya.

Rapat ini dihadiri seluruh jajaran wakil rektor di lingkungan Unila, para kepala biro, tim kerja rektor, beserta sekretaris rektor. [Humas/Riky]