(Unila): Perubahan paradigma perguruan tinggi di Indonesia menuntut perubahan dalam proses pembelajaran yang ada. Alur pendidikan tinggi yang melibatkan semua pihak dalam pendidikan, mulai dari peserta didik, institusi pendidikan dan pengguna lulusan menuntut adanya pengakuan dari lulusan yang dihasilkan.
Berbagai kesepakatan dan kesepahaman tentang roadmap pengembangan mobilitas bebas tenaga kerja profesional telah diterapkan di negara-negara di ASEAN sejak tahun 2008. Perkembangan roadmap tersebut dimulai dengan harmonisasi berbagai peraturan dan sistem yang memperkuat institusi pengembangan sumber daya manusia (SDM).
Untuk menjawab kondisi perkembangan pendidikan tersebut, Universitas Lampung (Unila) telah melakukan berbagai hal terkait informasi lulusan yang dihasilkan, salah satunya berencana menerbitkan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) bagi lulusannya.
Menurut Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unila Prof. Dr. Yulianto, M.S., dalam kegiatan Sosialisasi Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) di Hotel Bukit Randu, Rabu (18/11/2020), SKPI merupakan dokumen tambahan yang menyatakan kemampuan kerja, penguasaan pengetahuan, dan sikap atau moral suatu lulusan.
SKPI bagi mahasiswa akan meningkatkan kelayakan kerja karena surat ini akan menyiapkan informasi kualifikasi lulusan Unila agar lebih dimengerti pengguna lulusan secara menyeluruh. SKPI nantinya memuat penjelasan yang objektif mengenai identitas mahasiswa, Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) secara naratif dan informasi prestasi yang dicapai lulusan selama menjadi mahasiswa.
Prof Yulianto menyampaikan, melalui kegiatan sosialisasi SKPI, fakultas sebagai pihak yang akan menerbitkan surat pendamping tersebut diharapkan memahami seluk beluk SKPI dan memiliki persepsi sama terkait pembuatan SKPI.
SKPI berlaku bagi seluruh jenjang akademik dari tingkat diploma hingga S3. Surat ini akan diterbitkan dalam dua bahasa yaitu, Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.
Kegiatan sosialisasi SKPI turut dihadiri kepala biro akademik dan kemahasiswaan, para wakil dekan bidang kemahasiswaan dan alumni, kabag, kepala subbagian kemahasiswaan, tim pendamping wakil rektor bidang kemahasiswaan dan alumni, tim pembuat sistem, dan staf bagian akademik di lingkungan Unila.
Agenda acara dilanjutkan dengan pemaparan mengenai draf pedoman SKPI Unila oleh Hartono, S.Sos., M.A., dan diskusi. [Humas/Angel]



