(Unila): Pernyataan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristek-Dikti) Muhammad Nasir beberapa waktu lalu yang tidak mewajibkan skripsi sebagai syarat kelulusan mahasiswa S-1 menuai beragam tanggapan akademisi Universitas Lampung (Unila).

Ketua Forum FKIP se-Indonesia Dr. Bujang Rahman yang juga menjabat sebagai Dekan FKIP Unila menilai, skripsi masih sangat diperlukan untuk mengasah kemampuan meneliti karena itu menjadi kompetensi dasar lulusan S-1.

“Sebenarnya yang paling utama adalah setiap sarjana harus memiliki kompetensi penelitian. Dengan begitu mebuktikan mereka mempu merespons permasalahan dan fenomena yang ada di sekitarnya, baik fenomena sosial ataupun nonsosial yang menjadi karya ilmiah. Selama ini kompetensi tersebut dituangkan dalam skripsi sebagai indikatornya, ” kata Bujang.

Menurut Bujang, perguruan tinggi termasuk Unila memiliki otonomi dalam menentukan kebijakan kampusnya. Termasuk dalam hal kurikulum. “Ya sebaiknya polemik skripsi jadi syarat wajib atau bukan diserahkan ke masing-masing pemangku kebijakan perguruan tinggi,” ujarnya.

Salah satunya Dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pengetahuan (FKIP) Unila Rochmiyati memberikan pernyataan serupa. Ia menilai, skripsi masih dianggap penting karena menciptakan intelektual berpikir ilmiah, bukannya praktisi.

‘Kalau diploma (politeknik) boleh terapkan ini, tapi lulusan S-1 di univeritas bukan sepenuhnya praktisi. Seperti FKIP menciptakan tenaga siap pakai (guru) juga saintis. Skripsi penting sebagai standar kelimuan, terutama menerapkan teori kuliah guna menganalisis judul skrpsinya,” ucapnya.

Bagi Rochmiyati, hal itu akan mengubah sistem yang masih proporsional digunakan di ranah perguruan tinggi. Ia menjelaskan, munculnya jual beli ijazah palsu termasuk maraknya pembuatan skripsi di lembaga noninformal bukan lah masalah pada produk, melainkan rendahnya mental dan integritas calon wisudawan.

“Skripsi itu nanti mau diganti praktik karya tulis atau pengabdian masyarakat, tapi kalau mentalnya masih sama seperti sekarang, justru sia-sia. Terpenting dari lulusan bukan hanya legalitas bukti tertulis tapi mental setelah mereka lulus kemudian menghadapi pangsa kerja dan pengabdiannya kepada masyarakat. Itu akan menghasilkan sesuatu yang baik,” ucapnya.[]