(Unila): Universitas Lampung (Unila) melalui Prof. Dr. Ir. Sugeng P. Harianto, M.S., selaku rektor kembali melantik 33 pejabat baru di lingkungan Unila. Hal in menyesuaikan Organisasi dan Tata Kerja (OTK) yang baru sesuai amanat Permendikbud Nomor 72 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Layanan Khusus.

Pemberhentian dan pengangkatan pejabat di tingkat fakultas dan universitas ini dilakukan di ruang sidang lantai IV gedung Rektorat Unila, Rabu (29/10). Pelantikan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta Keputusan Rektor Universitas Lampung.

Antara lain SK Nomor 1541/UN26/KP/2014 tanggal 24 September 2014 tentang Pemberhentian Pembantu Dekan dan Pengangkatan Wakil Dekan di Lingkungan Unila, Sk Nomor 1542/UN26/KP/2014 tanggal 26 September 2014 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Struktural Eselon III dan IV di Lingkungan Unila.

Lalu SK Nomor 1554/UN26/KP/2014 tanggal 30 September 2014 tentang Pemberhentian Sekretaris Jurusan Akuntansi dan Pengangkatan Penjabat Sekretaris Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unila, SK Nomor 1587/UN26/KP/2014 tanggal 10 Oktober tentang Pemberhentian Ketua Jurusan Teknik Mesin dan Pengangkatan Penjabat Ketua Jurusan Teknik Mesin Fakultas Teknik Unila.

Selanjutnya SK Nomor 1599/UN26/KP/2014 tanggal 13 Oktober 2014 tentang Pemberhentian Sekretaris Bagian Hukum Tata Negara dan Pengangkatan Penjabat Sekretaris Bagian Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Unila.

Dalam sambutannya rektor mengatakan, usai dilantik Presiden Joko Widodo memisahkan bidang pendidikan dasar dan menengah (dikdasmen) dengan pendidikan tinggi (dikti). Urusan dikdasmen tetap ditangani Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sedangkan urusan Dikti, digabung dengan bidang riset dan teknologi (ristek) menjadi Kementerian Ristek dan Dikti.

“Dengan pemimpin dan perubahan baru tersebut, kita harus siap melaksanakan tugas. Begitu pula dengan peraturan-peraturan yang nanti diberlakukan. Dan saya berharap sekali pada saudara-saudara yang baru saja dilantik untuk bisa mempelajari perubahan kementerian yang baru ini,” ujar Sugeng.[] Inay