(Unila): Universitas Lampung (Unila) melalui Bagian Akademik dan Kemahasiswaan (BAK) Unila melaksanakan kegiatan seleksi wawancara dan verifikasi bagi mahasiswa calon penerima KIP Kuliah yang sudah dinyatakan lulus melalui jalur SNMPTN Tahun 2021.
Kegiatan dimulai sejak tanggal 5 April 2021 dan akan berakhir pada 8 April 2021 di ruang pelantikan lantai 4 Rektorat. Proses wawancara berlangsung dengan tetap menerapkan protokol pencegahan penyebaran Covid-19.
Menurut Pengelola KIP Kuliah Unila Azhari, S.I.Kom., terdapat 572 mahasiswa yang mengikuti proses verifikasi dan wawancara. Pengumuman hasil akan dilakukan pada 15 April mendatang sambil menunggu keputusan jumlah kuota penerima KIP Kuliah dari pusat.
Proses verifikasi dan wawancara dilakukan untuk memastikan bahwa mahasiswa yang mengajukan KIP Kuliah atau yang dulunya dikenal dengan nama bidik misi, berhak mendapatkan bantuan KIP Kuliah.
“Hasil wawancara dibawa ke rapat pleno. Apakah benar-benar diterima, apakah harus diverifikasi. Jadi nanti sesuai dengan kemampuan orang tua masing-masing,” jelasnya.
KIP Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan SMA/sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.
Melalui KIP Kuliah, perguruan tinggi, salah satunya Unila, diharapkan dapat membuka akses pendidikan lebih luas lagi bagi lulusan SMA untuk melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi yang diinginkan. [Humas/Angel]