(Unila): Lampung berada pada posisi ketiga se-Sumatera berdasarkan hasil pemetaan Ujian Nasional (UN) 2015. Prestasi itu diapresiasi oleh salah satu dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung (Unila) Rochmiyati. Kendati demikian Ia meragukan integritas pelaksanaan UN di seluruh Indonesia.

Rochmiyati mengatakan, pemetaan UN seharusnya tidak hanya dari nilainya tapi dari kultur akademik siswa dan gurunya di sekolah. Inilah yang bisa menjadi salah satu indikator dalam mengukur integritas UN di setiap daerah.

Menurut dia, UN bukan solusi untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. UN harusnya menjadi data untuk melihat pemerataan pendidikan di nusantara. Namun sejauh ini standar integritas UN masih dipegang Yogyakarta. Tapi secara nasional belum ada hasil itu. Kalau data UN itu dipublikasikan, bisa ketahuan provinsi yang memiliki tingkat kecurangan dan kebocoran paling tinggi.

‘Analisis hasil UN hanya bagus di permukaan. Buktinya data dan hasil evaluasi UN ini belum dipublikasikan ke masyarakat luas,’ kata, kemarin.

Bahkan, lanjutnya, di Lampung ditemukan edaran kunci jawaban UN, jual beli naskah soal, kecurangan proses ujian, ketidaklengkapan soal, hingga masalah teknis seperti kekurangan naskah soal.

Dia juga membandingkan kualitas guru Lampung dari hasil uji kompetensi guru yang masih di bawah rata-rata nasional. Dari 34 provinsi, guru di Lampung berada pada posisi 20 besar nasional. ‘Itu untuk uji kompetensi mata pelajaran bahasa Indonesia, matematika, dan sains,’ pungkasnya.[]