
(Unila) : Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Ir. Sugeng P. Harianto, M.S. merencanakan program perumahan bagi para dosen dan karyawan. Program ini akan menggandeng Bank Tabungan Negara (BTN).
“Ada satu program bagi saya yang ingin bekerja sama dengan BTN, bagaimana membuat perumahan untuk dosen-dosen,” ungkap Rektor, di ruang kerjanya, Rabu (20/2).
Menurutnya, BTN memiliki program utama membuat perumahan. Nantinya perumahan yang dibangun akan menjadi milik dosen dan karyawan Unila bagi yang belum memiliki rumah.
“Kita sedang bahas itu. Sistem pembayarannya cicilan. Awalnya dibayarkan oleh BTN, selanjutnya dosen menyicil bayar ke BTN. Pinjam uangnya dari BTN, dibangun, kemudian dia melakukan pemulangan ke Unila, lalu ke BTN,” terang Sugeng.
Saat ini perumahan yang dimiliki Unila adalah perumahan dinas. Aturannya, menurut Sugeng, dipakai dosen hingga dosen meninggal. Aturan ini baru dapat diubah oleh rektor selanjutnya, bila rumah dinas sudah tidak lagi ditempati oleh dosen yang bersangkutan.
“Berbeda dengan rumah jabatan. Hal itu bisa dimengerti karena di tahun 82—83 saat aturan itu dibuat, Unila masih rawan. Saya tahun 83 jadi dosen di sini. Keadaan mengerikan sekali. Jam dua, jam tiga, sudah harus pulang. Itu nggak ada yang mau nempati. Karena supaya ada dosen yang mau menempati itu, akhirnya diberi perjanjian seperti itu. Ceritanya begitu. Silahkan ditempati sampai pensiun bahkan sampai meninggal,” lanjut Sugeng.
Perumahan dinas berbeda dengan rumah jabatan. Rumah dinas ditempati hanya pada saat memiliki jabatan struktural, seperti rumah dinas rektor dan para pembantu rektor. Setelah berakhir masa jabatan, maka rumah dinas tidak dapat ditempati lagi.[]











