(Unila): Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Karomani menghadiri rapat pembahasan aksi mahasiswa menuntut Undang-Undang Cipta Kerja. Rapat digelar di Polda Lampung dengan dihadiri Gubernur Lampung, Rektor UIN, Rektor Itera, Rektor UBL, Kamis (8/10/2020).

Karomani menyayangkan bentrokan yang terjadi antara aparat dan mahasiswa dalam aksi di depan gedung DPRD Lampung, Rabu (7/10/2020) lalu.

Ia menuturkan, demonstrasi sebenarnya adalah media menyampaikan aspirasi yang diatur dalam konstitusi. Itu adalah hak setiap warga negara. “Namun jangan sampai anarkis,” tuturnya.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyatakan prihatin atas kejadian tersebut. Padahal pihaknya bersama DPRD Provinsi Lampung sudah berkoordinasi dengan serikat buruh, bahwa tidak akan ada unsur anarki dan hal apapun.

Menurut Arinal, daerah punya keistimewaan, Undang-Undang Omnibus Law belum diundangkan dan bisa disesuaikan dengan kearifan lokal serta keadaan daerah melalui Perda.

“Mari kita jaga stabilitas ekonomi dan keamanan, jangan sampai ada cluster Covid yang baru, “ujarnya.

Pihaknya juga berkoordinasi dengan Forum Rektor Perguruan Tinggi agar kericuhan serupa tidak terulang.[Humas/Riky]