(Unila): Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Karomani, M.Si., mengukuhkan dua Guru Besar Fakultas Hukum Unila yakni Prof. Dr. Wahyu Sasongko, S.H., M.Hum., dan Prof. Dr. Nikmah Rosidah, S.H., M.H., di Aula D FH kampus setempat, Rabu (7/10/2020).
Prof. Wahyu Sasongko dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Perdata sedangkan Prof. Nikmah Rosidah sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Pidana.
Dalam kesempatan itu, Prof. Nikmah Rosidah menyampaikan orasi ilmiah berjudul “Restoratif Justice dalam Penyelesaian Perkara Anak di Indonesia” dan Prof. Wahyu Sasongko menyampaikan orasi berjudul “Reorientasi Hak Kekayaan Intelektual Nasional”. [Humas/Angel]
















