(Unila): Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng., resmi dikukuhkan sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Riset Daerah (MPRD) Provinsi Lampung periode 2025–2030 oleh Gubernur Lampung, di Balai Keratun, Kamis, 6 November 2025.
Pembentukan MPRD bertujuan untuk memperkuat ekosistem riset dan inovasi di Provinsi Lampung. Lembaga ini berperan sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan berbasis hasil penelitian, mendorong kolaborasi lintas sektor, serta menjembatani kerja sama antara akademisi, dunia usaha, dan masyarakat.
Melalui MPRD, Pemerintah Provinsi Lampung diharapkan mampu mengembangkan kebijakan pembangunan yang lebih akurat, berkelanjutan, dan berbasis data ilmiah untuk menjawab tantangan daerah di berbagai sektor, seperti pertanian, energi, pendidikan, dan ekonomi kreatif.
Gubernur Lampung dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus MPRD yang baru dikukuhkan. “Ini adalah amanah besar untuk berkontribusi nyata dalam membangun daerah kita. MPRD memiliki peran yang sangat penting sebagai mitra vital dalam memberikan masukan, rekomendasi, dan solusi berbasis riset,” ungkapnya.
Pengukuhan ini menandai langkah strategis Provinsi Lampung dalam memperkuat kebijakan berbasis ilmu pengetahuan (evidence-based policy) serta menjadikan riset dan inovasi sebagai motor utama pembangunan daerah.
Selain Prof. Lusi sebagai ketua, sejumlah peneliti dan akademisi Unila juga turut dikukuhkan sebagai anggota MPRD Provinsi Lampung, antara lain:
• Prof. Dr. Ir. Wan Abbas Zakaria, M.S.
• Dr. Habibullah Jimad, S.E., M.Si.
• Dr. Eng. Ir. Dikpride Despa, S.T., M.T., IPM., ASEAN Eng.
• Dr. Ir. Citra Persada, M.Sc.
• Prof. Dr. Syarif Makhya
• Prof. Admi Syarif, Ph.D.
• Prof. Bujang Rahman, M.Si.
• Dr. dr. Khairunnisa Berawi
• Prof. Dr. Ayi Ahadiat, S.E., M.B.A.
• Prof. Dr. Nairobi, S.E., M.B.A.
• Prof. Satria Bangsawan, S.E., M.Si.
• Prof. Dr. Sunyono, M.Si.
• Prof. Dr. Eng. Suripto Dwi Yuwono, S.Si., M.T.
• Dr. Dewi Sartika, S.T.P., M.Si.













