(Unila): Rektor Universtas Lampung (Unila) Prof. Karomani pimpin rapat sinkronisasi dan validasi regulasi peraturan rektor (Pertor), Kamis, 21 Oktober 2021.
Kegiatan juga dihadiri Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Prof. Heryandi, M.S., Wakil Rektor Bidang Alumni dan Kemahasiswaan Prof. Yulianto, M.S., Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja sama, dan TIK Prof. Suharso, Ph.D., tim regulasi pertor, staf kerja rektor, serta Subbagian Hukum Tata Laksana (HTL) Unila.
Kegiatan digelar di ruang sidang utama Rektorat lantai 2, dengan mendengarkan paparan rektor dan tim adhock mengenai peraturan rektor .[Humas/Riky]















