(Unila): Dalam rangka menyempurnakan anggaran dasar Yayasan Pendidikan Unila (YP Unila) sesuai kondisi terkini, Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Karomani, M.Si., selaku Ketua Dewan Pembina YP Unila melaksanakan penyusunan draf anggaran dasar YP Unila.
Rapat keputusan gelar pendapat dan rapat terbatas antara dewan pengawas, dewan pembina, dewan pengurus, serta sejumlah anggota pengurus ini digelar untuk menentukan anggaran dasar pascadilantiknya pengurus baru YP Unila.
Pada rapat intensif yang dilaksanakan di ruang pertemuan lantai 5 Hotel Radisson, Minggu, 28 Maret 2021 ini Prof. Karomani menyepakati sejumlah pasal dan ayat dalam aturan anggaran dasar YP Unila.
Karomani mengatakan, YP Unila adalah bagian tak terpisahkan dari Laboratorium FKIP Unila sehingga, anggaran dasar YP Unila disepakati meliputi bidang pendidikan formal dan nonformal, sosial masyarakat dan budaya, ilmu pengetahuan-teknologi, termasuk penelitian-pengabdian kepada masyarakat.
Tidak hanya itu, sikap sosial pun akan dilakukan dengan menggalakkan kembali program berkurban oleh sivitas Unila untuk Yayasan Pendidikan Unila dan warga sekitarnya.
“Ke depan, akan ada kurban yang diperuntukkan bagi sivitas akademika YP Unila dan warga sekitarnya. Sehingga, kita dari Unila bisa berbagi dan bermanfaat untuk lingkungan sekitar khususnya,” ujar Karomani.
Memperkuat pernyataan itu Ketua Dewan Pengawas YP Unila Prof. Muhajir Utomo menyampaikan, pengembangan-pengembangan yang diajukan pada penyusunan anggaran dasar YP Unila ini sudah selayaknya mencakup kebermanfaatan yang lebih luas. Termasuk bisa menjalankan pengembangan mutu, penelitian, dan pengabdian dari Unila.
“Ada benang merah antara kita (Unila) dan SMA YP Unila. Pengembangan YP Unila ini atas dasar hasil dari riset dan pengembangan bersama,” katanya. [Humas/Riky]
















