(Unila): Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. dr. Asep Sukohar, S.Ked., M.Kes., memimpin Rapat Pembahasan SOTK dan Statuta di Ruang Sidang Utama lantai 2 Gedung Rektorat, Selasa, 14 September 2021.
Rapat yang dihadiri Kepala Biro Umum dan Keuangan Ida Ropaida, S.E., M.M., Tim SOTK, dan Tim Statuta Unila ini membahas paparan revisi Permenristekdikti Nomor 6 Tahun 2015 tentang Statuta Universitas Lampung dan paparan Permendikbud Nomor 72 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Lampung.
Prof. Asep, saat memimpin rapat mengatakan, Tim SOTK dan Tim Statuta Unila agar membuat perencanaan yang matang sehingga dapat dirampungkan pada tahun 2021 untuk selanjutnya diajukan ke kementerian. [Humas/Andri]




