(Unila): Pusat Penelitian Pengembangan (Puslitbang) Wanita yang berada di bawah koordinasi Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) Universitas Lampung (Unila) sosialisasikan ‘gender’ kepada 32 Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di lingkungan kampus setempat, Jumat (2/10).
Ketua pelaksana kegiatan Sri Sulastuti mengatakan, Pelatihan Dasar Gender ini diikuti oleh para pengurus Unit Kegiatan Mahasiswa di Unila yang masing-masing mendelegasikan dua perwakilannya, ditambah satu forum komunikasi, sehingga secara total berjumlah 65 peserta.
Kegiatan digelar selama satu hari dengan menghadirkan lima narasumber yang akan memberikan materi dari berbagai sudut pandang. Mereka antara lain Dr. Yusnani Hasyimzoem, M.H., Dr. Hartoyo, M.Si., Dr. Adelina Hasyim, M.Pd., Dr. Tina Kartika, M.Si., dan Dra. Rahayu Sulistyowati, M.Si.
Seperti diketahui, kata Sri, istilah gender sudah sering didengar dan digunakan dalam berbagai tingkat pembahasan kebijakan. Namun pada praktiknya penggunaan gender acapkali tidak sesuai sehingga pada saat pengambilan kebiajakan, gender tidak dapat digunakan.
“Oleh karena itu kami menganggap perlu memberikan pemahaman konsep gender kepada seluruh UKM di Universitas Lampung agar para pengurusnya kelak mampu memberikan informasi kepada anggotanya. Dan jika sudah siap terjun ke tengah masyarakat, mereka bisa menjelaskan persoalan gender ini sesuai dengan konsepnya,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu Sekretaris LP2M Drs. Komang Winata yang mewakili Rektor Unila membuka kegiatan, sangat mengapresiasi digelarnya Pelatihan Dasar Gender tersebut. Menurutnya, kegiatan ini sangat baik untuk membentuk duta-duta gender di mana mereka mampu menjelaskan konsep gender yang saat ini masih simpang siur.
“Jangan sampai kita memberikan pemahaman yang keliru soal gender karena dalam perjalanannya terkadang masih menyoroti wanita sebagai objek, padahal tidak semestinya demikian,” ungkapnya.
Lalu apa itu gender? Konsep gender sudah mulai diperkenalkan pada abad ke-19. Istilah gender adalah seperangkat peran, perilaku, kegiatan, dan atribut yang dianggap layak bagi laki-laki dan perempuan yang dikonstruksikan di dalam kehidupan sehari-hari.
Gender adalah sebuah pemikiran yang tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat. Hasil konstruksi sosial-budaya sehingga menghasilkan peran dan tugas yang berbeda namun dapat diubah dan dipertukarkan. Demikian pemahaman gender yang disampaikan oleh narasumber pertama Dr. Yusnani Hasyimzoem, M.H.
Mengapa gender kerap dipersoalkan? Menurutnya, laki-laki dan perempuan adalah kodrat, harus diterima, tidak bisa diubah, dan dipertukarkan. Tetapi pada saat dijalani, sambungnya, perempuan tidak merasakan keseimbangan di dalam hak dan kewajiban.
Dan untuk mengejar kesetaraan itu, maka tidak jarang timbul diskriminasi di mana perempuan-perempuan terpinggirkan. Perempuan seringkali tidak diajak bermusyawarah. Kendati pemerintah sudah membuat program yang aspiratif untuk mempercepat kesetaraan namun hingga saat ini hal itu belum tercapai.
“Kesalahpahaman yang harus diluruskan adalah gender dianggap hanya masalah perempuan sehingga memunculkan permasalahan gender, marginalisasi gender, subordinasi gender, stereotipe gender, kekerasan, hingga beban kerja berlebih,” pungkas Yusnani.[*]

