(Unila): Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. dr. Asep Sukohar, S.Ked., M.Kes., menghadiri rapat koordinasi yang dilakukan antara Unila, BTN, dan kajati. Rapat diselenggarakan Rabu, 16 Juni 2021, di Rumah Kayu Resto, Bandarlampung.
Hadir mewakili pihak kajati yakni asisten bidang perdata dan tata usaha negara (Asdatun) serta kepala BTN.
Prof. Asep mengungkapkan, agenda rapat antara lain membahas tindak lanjut MoU yang telah dilakukan antara Unila dan kajati, kemudian Unila dan BTN. Kerja sama tersebut terkait pembuatan regulasi dan kontribusi terhadap proses tridarma perguruan tinggi.
“Unila memerlukan pendapat hukum dari kejaksaan yang akan dijadikan panduan dan masukan dalam hal regulasi, baik itu PKS ataupun kerja sama lainnya,” ungkap Prof. Asep.
Prof. Asep juga berharap, BTN sebagai mitra Unila akan terus berkontribusi terhadap proses penyelenggaraan tridarma perguruan tinggi di lingkungan Unila. [Humas/Andri]