(Unila): Program Studi (Prodi) S-2 Kimia Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Lampung (Unila) memulai rangkaian kegiatan asesmen lapangan untuk proses akreditasi pada Kamis, 28 November 2024.

Kegiatan dibuka Wakil Rektor Bidang Akademik Unila Prof. Dr. Eng. Suripto Dwi Yuwono, S.Si., M.T., di ruang sidang lantai dua Gedung Dekanat FMIPA Unila.

Prof. Suripto dalam sambutannya menyampaikan pentingnya asesmen sebagai upaya peningkatan mutu pendidikan di Unila. Ia menegaskan, asesmen akreditasi bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis dalam meningkatkan standar akademik dan pelayanan pendidikan bagi mahasiswa.

Kegiatan asesmen lapangan ini dilakukan dua asesor dari Lembaga Akreditasi Mandiri Sains Alam dan Ilmu Formal (LAMSAMA), yakni Prof. Dr. Didik Prasetyoko, S.Si., M.Sc., dari Institut Teknologi Sepuluh November dan Dr. Cut Fatimah Zuhra, S.Si., M.Si., dari Universitas Sumatera Utara.

Keduanya memiliki kompetensi dan pengalaman luas dalam bidang akreditasi dan penjaminan mutu pendidikan, terutama pada prodi di bidang sains alam.

Dalam asesmen tersebut, kedua asesor mengulas berbagai aspek penting, di antaranya kurikulum, kualitas dosen, fasilitas laboratorium, serta pencapaian mahasiswa dan lulusan.

Prof. Didik menyoroti pentingnya relevansi kurikulum Kimia agar sesuai dengan perkembangan terbaru di dunia ilmu pengetahuan dan teknologi. Sementara itu, Dr. Cut Fatimah lebih menekankan pada kualitas penelitian dan kontribusi prodi Kimia dalam pengembangan ilmu sains di tingkat lokal dan nasional.

Selain penilaian, asesor memberikan masukan dan rekomendasi untuk peningkatan lebih lanjut, seperti penguatan sistem pembelajaran berbasis digital dan optimalisasi fasilitas laboratorium yang mendukung kegiatan praktikum dan penelitian mahasiswa.

Asesmen ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi Prodi S-2 Kimia FMIPA Unila dalam memperbaiki dan mengembangkan programnya sehingga dapat memberikan kualitas pendidikan yang lebih baik bagi mahasiswa. [Gandhi Irawan]

Tinggalkan Balasan

Please enter your comment!
Please enter your name here

+ 28 = 33