DSC_0263-1
Sosialisasi SIPKD, Rabu (11/12), di Ruang Rapat Lantai 4 Rektorat Unila.

(Unila) : Pembantu Rektor (PR) II Unila Dr. Dwi Haryono meresmikan Sosialisasi Sistem Informasi Pengembangan Karir Dosen (SIPKD), hari ini (11/120, di Ruang Rapat Lantai 4 Rektorat Universitas Lampung (Unila). Sosialisasi ini dihadiri oleh Prof. Djoko Kustono (Ketua SIPKD Pusat) dan beberapa pinpinan di lingkungan Unila.

PR II Unila menguraikan, dalam rangka implementasi amanah Undang-undang nomor 14 tahun 2005 Pasal 72 tentang Beban Kerja Dosen dan Peraturan Pemerintah nomor 41 tahun 2009 tentang Tunjangan Profesi Guru dan Dosen, Tunjangan Khusus Guru dan Dosen, serta Tunjangan Kehormatan Profesor, maka Dikti mewajibkan seluruh dosen untuk mengisi SIPKD sebagai penyempurnaan pelaksanaan Program BKD.

“Larat belakang pelaksanaan SIPKD adalah bahwa data dosen perlu direkam agar pengembangan karir dosen dapat lebih mudah dijalankan,” terang PR II Unila.

Pengembangan karir dosen, lanjutnya, harus dilakukan secara terintegrasi dalam suatu sistem agar lebih cermat, efektif, dan efisien.

DSC_0269-1
Peserta sosialisasi SIPKD

Ia mengakatan, PKD yang terintegrasi dapat meningkatkan kinerja dosen dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi yang bermutu.

Instrumen SIPKD, katanya, berupa formulir isian data dosen yang meliputi identitas, kepegawaian, dan data pendidikan. Selain itu, terdapat data aktivitas tri dharma perguruan tinggi (bidang pengajaran, penelitian dan pengembangan ilmu, pengabdian masyarakat, penunjang, dan kewajiban khusus profesor).

Ia juga menyampaikan penghargaan atas kesediaan Prof. Djoko Kustono menjadi narasumber pada sosialisasi ini. Selain itu, permohonan maaf disampaikannya atas ketidakhadiran Rektor Unila karena mengikuti rapat majelis rektor Indonesia dalam rangka persiapan pelaksanaan SNMPTN 2014, di Bandung.[] Hisna Cahaya